![]() |
| Caption. Kantor Desa Ampelgading Kecamatan Tirtoyudo |
Berita Rakyat, Malang Tirtoyudo - Sejumlah warga Dusun Arjosari, Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo ramai-ramai membuat aduan tentang program prona yang di adakan oleh pihak pemerintahan Desa Ampelgading, Malang.
Hal itu disampaikan langsung warga kepada media Berita Rakyat (03/02/2026). Menurutnya, merasa keberatan dengan adanya program prona yang pelaksanaan pembayaran biaya yang tidak transparan dan tebang pilih.
"Kami merasa keberatan dengan program prona ini, biayanya berbeda-beda antara warga yang satu dengan yang lain, karena dalam penarikan biaya ada yang dikenakan Rp 600.000 ada yang Rp 2.700.000," kata KK yang mewanti-wanti namanya ditulis.
Salah satu warga juga menyampaikan dan membuat pengaduan atas kebijakan pemerintah desa yang dirasa memberatkan warga, karena dari biaya sebesar Rp 2.700.000 itu yang Rp 2.000.000 diduga masuk dalam kantong Kepala Desa (Kades).
Pernyataan itu juga disampaikan warga lainnya yang berinisial F, "Dari program prona ini di desa Ampelgading mendapatkan 300 kuota jadi bisa di hitungkan berapa ratus juta keuntungan yang masuk ke kantong pribadi kades", akunya.
Saat dikonfirmasi melalui nomer seluler (WhatsApp) terkait kabar tersebut, meski pihaknya enggan menjawab detail. kades Agus Supriadi langsung mengajak duduk bersama media ini.
"Monggo duduk bareng biar jelas duduk permasalahanya," ujar singkat Kades Tirtoyudo.
Penulis :Ayu
Editor : Redaksi
Baca juga:



