Berita Utama

Pengembang Nakal, CV KAL "Tilep" Uang Konsumen

CV KAL saat dikonfirmasi Berita Rakyat

Berita Rakyat, Surabaya - 
Chusnul Chotimah (47), seorang buruh pabrik rokok, menjadi salah satu dari sekian banyak korban pengembang nakal. Ia Menceritakan kronologisnya, Rabu (27/3/2019), ketika uangnya di 'tilep' sejak November 2015 lalu.

Alih-alih ingin mempunyai investasi sebidang tanah berukuran 6x10 di Junwangi, krian, setelah membayar puluhan juta itu. kini chusnul telah pupus sudah harapannya.

Modus yang dikeluarkan pihak pengembang tanah kavlingan yang beralamat di Jalan Taman Ketampon, Ruko Permata Bintoro 36-37 Surabaya itu, membuat hati Chusnul meleleh.

"Iya, waktu itu didatangi marketing bernama Sumantri menawarkan tanah kavlingan dan bisa dicicil tiap bulannya serta gambar diperlihatkan site plant membuat saya tertarik," Terang Chusnul.

Faktor lain ingin memiliki tanah tersebut Karena lokasi tanah yang ditawarkan sangat strategis. Marketing itu pun kian menyakinkan untuk mengajak Chusnul ke kantornya. 

Setelah sampai di kantornya pengembang, Chusnul bertemu dengan komisaris bernama Rachmad Masyhuri dan dibuatkan surat pemesanan kavling dan ditandatangani oleh para pihak, antara lain pembeli dan pengembang serta marketing.

Selama proses berlangsung, ia juga meminta jaminan berupa surat Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) dari notaris. Namun selang sebulan sejak penyerahan uang DP, surat tersebut pun diterima olehnya.

"Isi surat perjanjian yang dibuat pengembang itu, pembelian sebidang tanah yang terletak di lokasi Junwangi, Krian dengan harga jual Rp. 58.500.000 bisa dibayar dengan cara kredit," Bebernya.

Chusnul menambahkan, kredit tanah tersebut dimintai DP sebesar Rp.16.500.000 dan bisa di cicil selama 36 kali per bulan dengan angsuran perbulannya Rp. 1.166.667.

Selanjutnya, saya sudah melakulan pembayaran dari angsuran bulan pertama mulai 2 Januari 2016 sampai 10 Februari 2018 dengan total uang yang masuk kepada pengembang sekitar Rp. 47.333.342.

Kemudian Chusnul mencoba melihat tanah kavlingan tersebut apakah ? Sudah di lakukan pengurukan sesuai site plant dan betapa kagetnya ketika mengetahui tanah yang dibelinya secara kredit masih belum digarap oleh CV Karya Artha Lestari (CV KAL)

"Kaget dan shock tanahnya kok masih berupa sawah belum di kerjakan pengurukan, padahal janjinya pada tahun 2015 lalu. Segera dilakukan pengurukan dan membangun jembatan tpi nyatanya tidak dilakukan oleh CV KAL," Cetus Chusnul.

Tak mau berpikir lama, ia pun mengungkapkan keluhannya bersama konsumen yang senasib mendatangi kantor CV.KAL dan ditemui komisaris Rachmad Masyhuri. 

"Iya pihak pengembang berjanji akan segera menyelasaikannya dan Rachmad Masyhuri membuat perjanjian sanggup untuk membayar pembatalan pembelian tanah kavling Junwangi," Celotehnya.

Perjanjian itu dibuat diatas materai (02/01/2019) dan sanggup mengembalikan uang konsumen atas nama Chusnul Chotimah selambat-lambatnya pada (20/3/2019), terhitung 3 bulan. 

"Waktu saya tagih sesuai surat pernyataan tersebut, pihak pengembang CV KAL berbelit tidak mau mengembalikan uang secara tunai, selalu di janji-janji saja," pungkasnya.

Sementara itu, Komisaris CV KAL, Rachamd ketika dikonfirmasi terkait uang konsumen yang belum dikembalikan mengatakan, bahwa pihaknya masih berunding dengan perusahaan dan pasti akan di kembalikan. Apalagi sekarang perusahaan sudah berganti kepemimpinan yang baru.

"CV KAL sudah berganti dengan kepemimpinan yang baru karena seluruh aset perusahaan sudah di take over oleh perusahaan lain. Pastinya uang konsumen akan dikembalikan kok mas," Ucap Rachmad.



Penulis : Setyawan
Editor : Hary

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Pengembang Nakal, CV KAL "Tilep" Uang Konsumen
Pengembang Nakal, CV KAL "Tilep" Uang Konsumen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSqTAHq80likxmE9nEGbjoezyO3a1x2KdrtkhTDQALcQjlh1u5IW-4X9ctcddPur3MFBLUDZNORDjcY8YqC38QgBNEwTNmMu3aOd50fUdFdepbayKKszCqZbMq5YFFJY51FhqiNGGQfVk/s640/IMG_20190327_004230.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSqTAHq80likxmE9nEGbjoezyO3a1x2KdrtkhTDQALcQjlh1u5IW-4X9ctcddPur3MFBLUDZNORDjcY8YqC38QgBNEwTNmMu3aOd50fUdFdepbayKKszCqZbMq5YFFJY51FhqiNGGQfVk/s72-c/IMG_20190327_004230.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/03/pengembang-nakal-cv-kal-tilep-uang.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/03/pengembang-nakal-cv-kal-tilep-uang.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content