Ist |
Berita Rakyat, Surabaya - Sikapi proses hukum amblesnya Jalan Gubeng yang baru-baru ini Polda Jatim memanggil putra sulung Wali Kota Surabaya, Organisasi Masyarakat Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Indonesia DPC Surabaya berikan apresiasi dan simpati. Masyarakat berharap ada transparansi persoalan hukum dan mengedepankan asas persamaan, Kamis (28/3/2019).
Dalam bermasyarakat, ada filosofis yang begitu melekat hingga sekarang, yaitu 'Anak polah orang tua kepradah', yang kurang lebih artinya bahwa anak berbuat sembarangan, keliru atau salah, orang tua akan terkena getahnya.
Menilik fenomena sosial yang terjadi pada Fuad Bernardi yang diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, setidaknya ada catatan yang bisa diambil.
"Kami mengapresiasi Polri, khususnya Polda Jatim, yang sudah memberlakukan asas Equality Before The Law. Dimana dalam penegakan hukum tidak tebang pilih, semua warga negara sama di mata hukum," kata Bagus Yudianto, SH, Ketua DPC Pagar Jati Indonesia Kota Surabaya.
Tak hanya apresiasi pada Polri, rasa simpati juga dilontarkan Bagus untuk putra sulung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tersebut."Kami juga simpati pada Fuad yang dengan Gentle datang memenuhi panggilan Polda Jatim," sambungnya.
Sejak terjadi peristiwa amblesnya Jalan Gubeng hingga proses pengurukan yang dikebut Pemkot Surabaya sampai sudah difungsikan kembali, sempat menuai berbagai pertanyaan masyarakat, diantaranya, kemana arah persoalan hukum yang saat ini menjadi sorotan publik, dan siapakah yang bertanggung jawab baik responsibility mau pun akountability.
Menurut Bagus, semuanya tergantung dan terletak pada fungsi serta tanggung jawab yang terkait persoalan hukum tersebut. Mulai dari pemohon ijin pembangunan, konsultan, pengawas, hingga pemberi ijin.
Karenanya, dalam menyikapi kasus ini, Pagar Jati Indonesia berharap aparat penegak hukum mengedepankan asas persamaan hukum."Semoga transparansi persoalan hukum ini bisa menjadi harapan masyarakat sesuai dengan asas persamaan," pungkasnya.
Penulis : Ade
Editor : Hary