Berita Utama

Kejati Sumut Sita Aset Tanah PT KAI Yang Dikuasai Warga

Foto: Petugas Kejaksaan sedang memasang papan dilokasi penyitaan lahan. 
Berita Rakyat, Medan ~ Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyita lahan seluas 597m2 yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 2AA Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Timur, pada Senin 13 April 2020.

Izin sita dari PN Medan dengan Nomor: 13/SIT/Pidsus-Tpk/2020 tanggal 30 Maret 2020 dan surat perintah penyitaan Kajati Sumut Nomor: 689/L.2/Fd.1/04/2020 tanggal 6 April 2020, tim Pidsus Kejati Sumut langsung menurunkan tim dengan didampingi beberapa pihak sembari memasang plank penyitaan di lokasi tanah PT KAI. 

Aspidsus Kajatisu Agus Sampeh Tua Lumban Gaol melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menjelaskan, penyitaan lahan tersebut digelar guna melengkapi proses penyidikan yang dilakukan terkait penguasaan lahan oleh oknum warga atas nama Taufik Sitepu.

"Lahan yang dikuasai Taufik Sitepu itu merupakan lahan milik PT KAI yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama sewa-menyewa atas lahan itu. Seiring berjalannya waktu, Taufik Sitepu mangkir dari kewajibannya membayar biaya sewa. Dan kontrak antara PT KAI dan oknum warga itu pun sudah berakhir sejak tahun 2006 lalu. Namun, Taufik masih saja menguasai lahan tersebut," jelas Sumanggar Siagian.

Lanjut Sumanggar, meski kontrak telah berakhir,  Taufik Sitepu tetap menguasai lahan dan mengkaplingnya dengan menyewakan kembali kepada warga dengan beragam unit usaha di atas lahan, seperti bengkel. 

Taufik Sitepu mengklaim lahan yang dikuasainya itu merupakan milik kerabatnya  Almarhum Muhammad Arifin Sitepu sesuai dengan SK Camat. Taufik juga telah memasang plank di atas lahan seolah-olah dirinya pemilik lahan.

"Ternyata dari proses pemeriksaan yang kita lakukan, apa thang dilakukan Taufik Sitepu hanya akal-akalan mengklaim lahan itu agar dapat menguasainya dan memperoleh keuntungan atas sewa menyewa yang dilakukannya kepada pihak penyewa," ujar Sumanggar.

"Dalam hal ini PT KAI telah membuktikan keabsahan surat atas kepemilikan lahan yang merupakan aset milik PT KAI itu," pungkas Sumanggar.

Dalam kasus dugaan korupsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini Kejati Sumut hingga kini belum menetapkan tersangka. Bahkan proses penyidikan masih akan dilakukan dalam upaya penilaian aset dan penghitungan kerugian keuangan negara.


Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Abdi

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,512,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2073,Covid-19,121,Daerah,2076,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,798,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kejati Sumut Sita Aset Tanah PT KAI Yang Dikuasai Warga
Kejati Sumut Sita Aset Tanah PT KAI Yang Dikuasai Warga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihTyMDRr-tCDASJFwI8ltcEg8pGAw9-yIK1Sy_prve8KKUxCruVd4DFltyWpMiMKsvGoHiYNruv17xHWUYP7n1CFxM3ePmKiUA8eRNT3DNUKtlgBp-UCH9CHzIQGyU2qC3RrfDbYYtwyA/s1600/WhatsApp+Image+2020-04-14+at+13.22.48.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihTyMDRr-tCDASJFwI8ltcEg8pGAw9-yIK1Sy_prve8KKUxCruVd4DFltyWpMiMKsvGoHiYNruv17xHWUYP7n1CFxM3ePmKiUA8eRNT3DNUKtlgBp-UCH9CHzIQGyU2qC3RrfDbYYtwyA/s72-c/WhatsApp+Image+2020-04-14+at+13.22.48.jpeg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/04/kejati-sumut-sita-aset-tanah-pt-kai.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/04/kejati-sumut-sita-aset-tanah-pt-kai.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content