Berita Utama

Polda Sumut Tangkap 6 Tersangka Pembunuh Jeffry Wijaya

Berita Rakyat, Medan.  Tim Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap enam pelaku pembunuhan terhadap Jeffry Wijaya (39) yang jasadnya dibuang ke dalam jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55, Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo beberapa waktu lalu. 

Adapun ke enam pelaku yang diamankan bernama Edi Suwanto alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus dan Arif

Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (23/9), mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan ke enam tersangka ditenggarai masalah utang piutang bisnis judi online sebesar Rp766 juta. 

Dimana korban Jeffry menjamin utang rekannya bernama Dani kepada tersangka Edi Suwanto,katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kasubbdit III Dit Reskrimum Poldasu Kompol Taryono. 

Namun, Irwan menerangkan utang yang dijaminkan korban Jeffry tidak kunjung dibayar kepada tersangka Edi sehingga timbul niat untuk menculik korban agar membayar utang judi tersebut. 

"Dari niatan itu, tersangka Edi menyuruh tersangka Handi bersama tiga rekannya melakukan penculikan terhadap korban," terangnya. 

Lebih lanjut, Irwan menerangkan para tersangka pun berhasil menculik korban dengan cara berpura-pura membeli mobil (korban-red) yang dijual. Setelah berhasil ditangkap, korban pun masukkan ke dalam mobil lalu dibawa ke salah satu gudang di Marelan. 

"Nah, saat tiba di gudang para tersangka menganiaya korban dengan alasan agar mau membayar utang serta memberitahukan keberadaan Dani. Tetapi, karena mendapat perlakuan kekerasan menyebabkan korban meninggal dunia," terangnya sembari menambahkan para tersangka pun membuang jasad korban ke jurang di kawasan Berastagi, Tanah Karo..

Irwan menerangkan, personil Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan tentang penemuan jasad korban yang meninggal karena dibunuh langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan seluruh barang bukti yang didapat dari TKP. 

Hasilnya, enam pelaku dapat ditangkap secara terpisah dan ketika menjalani pemeriksaan mengakui perbuatannya telah membunuh korban Jefrry Wijaya secara sadis.

"Sebenarnya pelakunya lebih dari enam orang telah kita tangkap ini. Saat ini mereka masih dalam pengejaran," terangnya. 

Diketahui, dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti empat handphone, cincin emas, tas, dan dua unit mobil yang digunakan para pelaku untuk menculik dan menghabisi nyawa korban.

Disinggung mengenai peran ke para  tersangka, Irwan menyebutkan ke enam pelaku  memiliki peran yang berbeda. Seperti tersangka Handi yang menjadi otak merancanakan untuk menculik korban. Bahkan, tersangka dijanjikan uang senilai Rp15 dari tersanga Edi Suwanto. 

"Dalam kasus ini ke enam tersangka dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 Jo 55, 56, KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.



Penulis : Rudolf Tobing
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Polda Sumut Tangkap 6 Tersangka Pembunuh Jeffry Wijaya
Polda Sumut Tangkap 6 Tersangka Pembunuh Jeffry Wijaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDozmok4MG2vgHBRo_VQ-xbxnLcZ7sKAER7dsz6mU7BbRB-PAazEG8rF04l87QTENSgT6C0egem-ubkxxJJklB1LO7b7NsuiMqcrEACkG2P9EiaGdSkgpES4XLIhXny0Fv6XLp6d8tuMJl/s320/IMG-20200923-WA0185.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDozmok4MG2vgHBRo_VQ-xbxnLcZ7sKAER7dsz6mU7BbRB-PAazEG8rF04l87QTENSgT6C0egem-ubkxxJJklB1LO7b7NsuiMqcrEACkG2P9EiaGdSkgpES4XLIhXny0Fv6XLp6d8tuMJl/s72-c/IMG-20200923-WA0185.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/09/polda-sumut-tangkap-6-pembunuh-jeffry.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/09/polda-sumut-tangkap-6-pembunuh-jeffry.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content