Berita Utama

Polisi Ciduk Sindikat Produsen Ribuan Lembar Uang Palsu Senilai 10 Miliar

polisi memamerkan hasil ungkap uang palsu 

Berita Rakyat, Surabaya.  Satreskrim Polrestabes Surabaya, Atas keberhasilan mengungkap Produsen Uang Palsu (UPAL). Dengan menangkap Enam tersangka, pada hari Kamis (05/11/2020).

Tersangka yakni berinisial S (53) warga Griya Permata Merie Kranggan, Mojokerto, UR (34) warga Bukit Palma Surabaya, SN (41) warga Cakraningrat, Kaliwungu, Jombang. SO (42) warga Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, NM (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan DI (35) warga Jalan Taman Pinang Indah, Tangerang.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, uang palsu yang diamankan terdiri dari pecahan Rp 100.000, ini sebagai modal untuk membeli mesin dan bahan untuk mencetak uang palsu.

"Berbekal keahlian dari percetakan dan tempatnya bekerja keenam tersangka itu sudah mulai beroperasi mulai 2019, dengan menyepakati proses produksi"

Pengungkapan tindak pidana memproduksi dan peredaran uang Rupiah palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 junto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang. Jadi enam orang berhasil diamankan," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

"Untuk Uang palsu itu rencananya akan diedarkan sindikat itu kepada para teman dekat atau yang saling mengenalnya saja" 

Turut hadir Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah mengungkapkan, uang palsu tersebut tidak akan bisa masuk ke ATM secara otomatis lantaran sistem ATM setor tunai sudah mampu memindai jenis uang apalagi membedakan yang asli dan palsu.

Saat ini, Tapi jika jeli dilihat diraba dan diterawang nampak jika uang ini hanya di print, ungkap Imam.

"Kemudian kami dari BI mengimbau kepada masyarakat agar selalu teliti saat menerima uang dalam bentuk pengembalian. Dan cara yang paling sederhana mengidentifikasi uang adalah dengan 3D, diraba, diterawang dan dilihat. Jadi harus selalu menggunakan 3D itu, sehingga masyarakat bisa terlindungi," ungkap Imam.


Penulis : Samsul
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Polisi Ciduk Sindikat Produsen Ribuan Lembar Uang Palsu Senilai 10 Miliar
Polisi Ciduk Sindikat Produsen Ribuan Lembar Uang Palsu Senilai 10 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj64Kuj9hyXxTz0Nky6qqoP9My0_jW0mYSmKppUbBfXDs6gH4690SWRBgIn2nTaaglKyBbmDa9QB_SIXTGOMT5iJHP-0_Mbt4Gbqh8sUndX5_0iCjZzgufArrS9PvAiXGViRUbAEjqnm0ex/s320/IMG-20201105-WA0048.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj64Kuj9hyXxTz0Nky6qqoP9My0_jW0mYSmKppUbBfXDs6gH4690SWRBgIn2nTaaglKyBbmDa9QB_SIXTGOMT5iJHP-0_Mbt4Gbqh8sUndX5_0iCjZzgufArrS9PvAiXGViRUbAEjqnm0ex/s72-c/IMG-20201105-WA0048.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/11/polisi-ciduk-sindikat-produsen-ribuan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/11/polisi-ciduk-sindikat-produsen-ribuan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content