Foto : Tahanan Polsek Semampir di cek suhu tubuhnya sebelum melakukan pencoblosan.
Berita Rakyat, Surabaya - Memasuki masa pilkada yang jatuh secara serentak 9 Desember 2020, ada banyak hal unik yang ditemukan dalam menentukan siapa yang bakal menjadi sosok pemimpin baru di wilayahnya.
Untuk Surabaya sendiri saat ini juga sedang berlangsung pemilihan Walikota, yang mana warga ber-KTP Surabaya berhak menentukan hak pilihanya untuk mencoblos siapa yang bakal menjadi pemimpin di kota pahlawan ini.
Tanpa terkecuali siapapun orangnya dan dimanapun berada tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Dalam hal ini, orang yang terjerat kasus pidanapun, juga bisa menggunakan hak suaranya untuk boleh memilih calon Walikota Surabaya.
Pada kesempatan pencoblosan Pilwali kali ini, tahanan Polsek Semampir Surabaya memberikan hak pilihnya kepada orang yang mendekam di jeruji besi tersebut.
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto menjelaskan mekanisme pencoblosan di tahanan adalah para petugas KPPS beserta saksi kedua belah pihak datang ke kantor polisi.
Tujuannya adalah agar para tahanan tersebut bisa memilih siapa calon Walikota Surabaya.
"Petugas KPPS membawa kotak TPS dan beserta daftar pemilik tetap yang tertera, kemudian para tahanan dipersilahkan memilih," jelas Kapolsek (Rabu 9/12/20).
Ada 6 tahanan yang menggunakan hak pilihnya dan tetap menggunakan protokol kesehatan sesuai dengan TPS yang ada di luar sana.
Penulis : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"