Foto : Polisi menunjukkan barang bukti senjata yang digunakan untuk membunuh korban
Berita Rakyat, Surabaya. Polrestabes Surabaya mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seorang anak yang masih dibawah umur akibat perkelahian antar dua kelompok pemuda.
Penyebab kematian MR (16) warga Gembong V Surabaya kasus tindak penganiayaan kini sudah terungkap, Ia menjadi korban tawuran antar kelompok di Surabaya.
Korban MR diketahui merupakan anggota kelompok Allstar, sedangkan lima pelaku yang ditangkap merupakan kelompok Tim Guk Guk Guk (TGGG) yang berafiliasi dengan KP Jawara Surabaya.
Lima pelaku berinisial A Y (20), B L(18), R D C (18), Sedangkan dua pelaku yang lain, masih anak-anak di bawah umur adalah M R A (15) dan M R I (15)
Saat ditanya R D C mengakui, yang menggunakan senjata tajam, untuk melukai kepada korban yang sudah tak berdaya pada bagian pantatnya sebanyak dua kali.
"Saya yang membacok, bagian pantat. Waktu posisi korban sudah tengkurap. Anak-anak lainnya ikut nyerang (Jawara)," aku R D C.
Sementara, A Y mengaku sebagai admin media sosial TGGG yang turut ditangkap dan mengaku terlibat dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu.
"Betul, saya juga yang pegang media sosial. Jadi saya kirim pesan ke anak-anak buat kumpul bantu tim Jawara," aku A Y.
Penganiayaan ini, bermotif dendam di antara kedua kelompok yang masih terus berlanjut, hingga mengakibatkan nyawa seorang remaja meninggal.
Karena kelompok Jawara tak terima, jika kampung mereka kerap diserang oleh kelompok Allstar yang membuat mereka bersolidaritas melakukan aksi tawuran tersebut.
"Ya ini semua karena solidaritas saja. Karena Allstar sering menyerang kampung kami. Awalnya kami ditantang, makanya kami terima tantangannya," ujar A Y.