Berita Utama

2 Calon Advokat Dari Bantaeng Dan 2 Kepala Desa Di Jeneponto, Sukses Memediasi Kasus KDRT

Berita Rakyat, Jeneponto (Sulsel).  Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi pada kehidupan Pasutri (Pasangan Suami Istri) di Jeneponto, Sulawesi Selatan baru-baru ini, mendapatkan perhatian serius dari 2 Calon Advokat dari Bantaeng. 

Jum"at siang, 19 Februari 2021 sekitar jam 14:00 Wita. 2 calon advokat dari Bantaeng bergerak menuju Jeneponto atas laporan dari salah satu warga di Dusun Batu Maccing, Desa Maccini Baji, Kabupaten Jeneponto kepada keluarganya di Bantaeng. 

Keluarga korban KDRT di Bantaeng ini pun menyampaikan perihal tersebut kepada Jufri S.H yang merupakan kerabat dekatnya juga. 

Jufri S.H menghubungi Jamaluddin S.Hi untuk bersama-sama menuju ke Kabupaten Jeneponto guna memediasi pasutri yang sedang ditimpa masalah ini. 

Sebelum bergerak menuju Jeneponto untuk melakukan mediasi kepada pasutri ini, satu diantara dua calon advokat ini menghubungi saya (perwakilan dari media) untuk ikut bersama mereka. 

Menggunakan roda empat dan kami pun menuju ke Kabupaten Jeneponto. 

Kedua calon advokat ini, Jufri S.H dan Jamaluddin S.Hi disepanjang perjalanan bercerita dan berharap agar proses mediasi ini berjalan lancar dan aman. 

Sesampainya kami di Dusun Batu Maccing, kamipun langsung bertemu dengan si 'E" (perempuan yang mengalami kekerasan fisik atas perlakuan suaminya), di rumah orang tuanya. 

Si "E" pun bercerita asal mula terjadinya kejadian yang menimpanya. 
"Saya dipukul pakai balok berkali kali sehingga lebam pada pinggul bagian kiri. Saya tidak tau kenapa suami saya tega melakukan itu", ungkapnya. 

"Saya merasa cemburu atas sikap dan perilaku suami saya yang hampir setiap hari kerjanya main hp dan komunikasi dengan perempuan lain", ujarnya. 

"Saya merasa cemburu, karena orang yang saya sayangi itu tega mengkhianati saya", tuturnya. 

Perempuan (sebut saja Si "E" ini) ternyata dilanda api cemburu akibat sang suami keseringan main hp dan berbicara dengan perempuan lain lewat aplikasi MiChat. 

Setelah kami mendapatkan informasi dan keterangan dari si perempuan "E" ini, kamipun bergeser menuju rumah Kepala Desa Kalumpangloe untuk komunikasikan sekaligus meminta Kades agar bisa menghadirkan suami dari si "E" ini. Karena diketahui bahwa suami si "E" ini ber inisial "N" adalah warga Dusun Palippiri, Desa Kalumpangloe.

Namun Kepala Desa Kalumpangloe sedang tidak berada dirumahnya sore itu. 

Kamipun bergeser menuju rumah Kepala Dusun Palippiri untuk melakukan proses mediasi kedua pasutri ini. 

Kami minta kepada Kepala Dusun Palippiri agar bisa memanggil suami dari si "E" dan meminta keterangannya atas kekerasan fisik kepada istrinya itu. 

Namun si "N" ini tidak mau menemui kami dan mengutus keluarganya untuk menjelaskan duduk perkaranya kepada kami. 

Ist.
Berceritalah sepupu si "N" kepada kami. 
"Persoalannya ini gara-gara cemburu istrinya si "N" gara-gara si "N" suka main aplikasi MiChat dan bicara sama cewek di aplikasi itu", ujarnya. 

Karena 2 advokat asal Bantaeng ini merasa kurang puas atas jawaban sepupu si "N" ini, akhirnya Jamaluddin S.Hi menghubungi sahabatnya Kepala Desa Borong Lamu agar bisa menghubungi Kepala Desa Kalumpangloe agar bisa hadir di rumah Kepala Dusun Palippiri, Desa Kalumpangloe, Kabupaten Jeneponto. 

Dan akhirnya, Kepala Desa Kalumpangloe bersama Kepala Desa Borong Lamu pun ikut hadir di rumah Kepala Dusun Palippiri. 

Ist.
Kedua calon Advokat berambut gondrong asal Bantaeng inipun silih berganti berkomunikasi dengan Kepala Desa Kalumpangloe. 

"Alhamdulillah, setelah semuanya dijelaskan dan kamipun menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi kepada pasutri ini", ungkap Jamaluddin S.Hi. 

"Kami (Calon Advokat) dari Bantaeng meminta kepada Kepala Desa Kalumpangloe agar mempertemukan kedua pasutri ini dan membuatkan surat pernyataan dengan perjanjian", sambungnya. 

"Adapun isi perjanjian itu adalah Si "N" berjanji untuk merubah sifatnya agar tidak lagi keseringan bermain aplikasi MiChat yang membuat si istri jadi cemburu dan Si "N" juga berjanji untuk tidak lagi melakukan kekerasan fisik kepada istrinya. Apabila perjanjian itu dilanggar Si "N", maka konsekuensinya ini persoalan akan lanjut berproses di kepolisian", pungkas Jamaluddin S.Hi. 

Kepala Desa Kalumpangloe berjanji kepada kami untuk secepatnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan sebuah perjanjian. 

Syukur Alhamdulillah semua proses mediasi sore itu dirumah Kepala Dusun Palippiri berjalan dengan lancar dan aman.  


Penulis : Izzack 

Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,429,Berita Utama,505,Berita-Foto-Video,419,Berita-Terkidni,18,Berita-Terkini,2067,Covid-19,117,Daerah,2072,EkBis,340,Hak jawab,15,HuKrim,796,Hukum,63,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,6,Pemerintahan,687,Pendidikan,183,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: 2 Calon Advokat Dari Bantaeng Dan 2 Kepala Desa Di Jeneponto, Sukses Memediasi Kasus KDRT
2 Calon Advokat Dari Bantaeng Dan 2 Kepala Desa Di Jeneponto, Sukses Memediasi Kasus KDRT
Mediasi Kasus KDRT di Jeneponto
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9JXDbF1mB3_fOv7RIv0KLpB7AYk8jPE3phpb7eLBjTHqqfBFMU6NorAuI0bTOi099S0qapmQKdX9q6obcdaF5piNiw7hIok-8YHagJmLelftn4ASmS0FCPjByJmFOmL9kfscPmfcr5Ub0/w400-h263/PicsArt_02-20-12.19.59.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9JXDbF1mB3_fOv7RIv0KLpB7AYk8jPE3phpb7eLBjTHqqfBFMU6NorAuI0bTOi099S0qapmQKdX9q6obcdaF5piNiw7hIok-8YHagJmLelftn4ASmS0FCPjByJmFOmL9kfscPmfcr5Ub0/s72-w400-c-h263/PicsArt_02-20-12.19.59.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/02/2-calon-advokat-dari-bantaeng-dan-2.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/02/2-calon-advokat-dari-bantaeng-dan-2.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content