Berita Utama

Memilih Media

Berita Rakyat, Surabaya. Di zaman keterbukaan ini, memilih media gampang-gampang susah. Baik bagi (calon) jurnalis maupun masyarakat penikmat media. Terlebih setelah lembaga bredel tidak ada. 
Negara menjamin tidak ada media yang dibredel. Itu melegakan.

Tapi di sisi lain, justru itulah yang membuat media tumbuh subur. Media-media rintisan itu pun menjadi pilihan bagi calon jurnalis untuk mengasah mental dan kemampuan. 

Tapi tetap harus waspada. Harus teliti.
Memang tidak ada pembredelan media. Tapi aturan terkait dengan pers sangat ketat. Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers membuat batas-batas itu. 

Menentukan kriteria media massa dan media sosial. Tidak perlu membahas panjang tentang media sosial. Sudah sama-sama paham.

Dalam pasal 1 ayat 2 UU 40/99 disebutkan, Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Ini jelas mencantumkan, perusahaan media harus berbadan hukum. Bidang usahanya juga harus jelas di bidang pemberitaan. Bukan perusahaan palugada (apa yang lu mau, gua ada) alias general trading alias perdagangan umum.

Selain itu dalam bab V pasal 15 disebut jelas tentang Dewan Pers. 
Ada tujuh fungsi dewan pers.
1. melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain
2. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
3. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
4. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
5. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
6. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
7. mendata perusahaan pers.

Nah, salah satu kebijakannya adalah menerbitkan sertifikasi wartawan dan verifikasi media. Tentu, kebijakan itu untuk melaksanakan fungsi dewan pers yang sudah digariskan dalam undang-undang tersebut.

Mau tidak mau, wartawan harus patuh utuh tunduk tanpa melawan. Ini karena undang-undang inilah yang melindungi wartawan. Itu kalau tetap ingin mendapat predikat wartawan.

Perusahaan media pun demikian. Harus terverifikasi. Itu karena salah satu syarat terverifikasi adalah terjaminnya kesejahteraan. Artinya, bila kita memilih media yang sudah terverifikasi, itu adalah jaminan untuk kesehatan kita. 

Di Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), saya sering memaparkan hal ini. Perusahaan media menggaji wartawannya. Itu syarat wajib bagi saya.

Tentu bukan besaran gaji yang diterima mereka karena ada logika yang berbeda untuk menjelaskan hal itu. Ibarat pembantu rumah tangga ((PRT), tentu upah PRT di rumah ketua RT, lurah, camat, bupati, tentu upahnya berbeda. Walaupun sama-sama pembantu rumah tangga.

Sama dengan wartawan. Secara logika, gaji wartawan di media rintisan dan media yang sudah besar, tentu berbeda dalam ukuran besaran. Walaupun dalam tugas pokoknya nyaris sama.

Tapi yang lebih utama adalah memilih sesuai dengan hati nurani. Karena pekerjaan ini lebih mengutamakan hati nurani ketimbang materi.

Selamat memilih profesi ini. Bawa selalu hati nurani dalam berkarya.


Penulis :
Editor :

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Memilih Media
Memilih Media
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL_3USmq6PJmDrGv8K1lx1zPN5-5ZgefNgzwrmTtW0AAU69e_DboDFEXWzQVJR5-xDUFr4-UEp0UxyCZF2XEo-AeFY8VcZeHFGDyghNllebRfw_dkdYlY0uSeUfk6v0XaZhPokM9J1uBoc/s16000/IMG-20210301-WA0347.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhL_3USmq6PJmDrGv8K1lx1zPN5-5ZgefNgzwrmTtW0AAU69e_DboDFEXWzQVJR5-xDUFr4-UEp0UxyCZF2XEo-AeFY8VcZeHFGDyghNllebRfw_dkdYlY0uSeUfk6v0XaZhPokM9J1uBoc/s72-c/IMG-20210301-WA0347.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/memilih-media.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/memilih-media.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content