Berita Utama

Ketahuan Nikah Siri, Oknum Guru PNS Langsung Di Copot.

Ilustrasi





Berita Rakyat, Solo. 
WALI KOTA SOLO Gibran Rakabuming Raka menanggapi perihal Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dicopot dari jabatannya karena menjalin hubungan asmara dengan suami orang.

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan kepada guru salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Solo tersebut menjadi peringatan bagi ASN yang lain.


“Jangan melakukan hal-hal seperti itu, nanti akan kita tindak tegas. Ini peringatan bagi ASN jangan seperti itu,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jum'at (30/4/2021).


Gibran meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.


Pencopotan jabatan terhadap guru SMP tersebut sebagai shock therapy bagi ASN yang lain agar tidak melakukan pelanggaran.


“Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy jangan sampai ditiru sama yang lain,” kata Gibran.


Diberitakan sebelumnya, seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Solo, Jawa Tengah, dicopot dari jabatannya karena menjalin hubungan asmara dengan suami orang.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Haryani mengatakan, ASN di Solo terikat dengan peraturan disiplin pegawai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010.


Setiap ASN memiliki kewajiban dan larangan yang harus diikuti maupun dihindari.


Adapun pemberian sanksi pembebasan jabatan dikarenakan guru tersebut menjadi istri kedua seorang ASN di luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.


“Kebetulan ASN itu di bawah Disdik. Salah satu guru. Dia kena sanksi indisipliner melakukan hubungan dengan bukan suaminya. Dan sudah kita berikan sanksi hukuman berupa pembebasan jabatan termasuk salah satu kategori hukuman berat,” kata Nur kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021).


Nur mengatakan, guru tersebut kini tidak lagi mengajar.


“Tidak lagi menjadi guru. Istilahnya di-stafkan atau menjadi jabatan fungsional umum,” ungkap Nur.
*(Kompas.com). 


Penulis : Izzack 
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ketahuan Nikah Siri, Oknum Guru PNS Langsung Di Copot.
Ketahuan Nikah Siri, Oknum Guru PNS Langsung Di Copot.
Nikah siri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF3lDmIbDLGBl9A7MFLTawawa2x58y4wpXfDEsz6m44K6dcEhLWbK2EHde0_7etqGUOgkqltzJtMWyZYZKkFEf2e56-P9Dh60Qn4t5bCl-aNtZOVWomWNZ7L1sDGsjdiNUGxgwWl4Mz5bb/w400-h245/PicsArt_02-24-11.28.05.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF3lDmIbDLGBl9A7MFLTawawa2x58y4wpXfDEsz6m44K6dcEhLWbK2EHde0_7etqGUOgkqltzJtMWyZYZKkFEf2e56-P9Dh60Qn4t5bCl-aNtZOVWomWNZ7L1sDGsjdiNUGxgwWl4Mz5bb/s72-w400-c-h245/PicsArt_02-24-11.28.05.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/05/ketahuan-nikah-siri-oknum-guru-pns.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/05/ketahuan-nikah-siri-oknum-guru-pns.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content