Caption. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil. |
Berita Rakyat, Surabaya. Terkait pemberitaan dengan judul Usai Tawar Menawar Harga di Pos Lantas 1.2 Surabaya, Seorang Supir Langsung Tancap Gas https://www.beritarakyat.co.id/2024/06/usai-tawar-menawar-harga-di-pos-lantas.html AKBP Imet Chaerudin Tamsil, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim 'Meradang'.
Berawal dari niat media ini untuk konfirmasi, dengan memperkenalkan diri melalui pesan WhatsApp milik AKBP Imet Chaerudin Tamsil, wartawan beritarakyat.co.id jadi sasaran emosi disertai cacian dari perwira menengah Polda Jatim.
Dengan suara keras, saat dirinya menghubungi media ini dan meminta nama PJR segera dibersihkan, karena beritanya sudah terbit dulu di link berita.
"Kok langsung ditayangkan, jam terbang mu kurang lama. Asal kamu tau mitra saya (wartawan) banyak, tidak seperti kamu. Awal perkenalan saja seperti ini," katanya saat menghubungi media ini, Kamis (27/06/2024).
Imet pun menyampaikan, terkesan bernada emosi lewat selulernya. Pos 1.2 itu bukan PJR tapi Gakkum. Kalau begini, kata perwira menengah itu, PJR namanya jelek di mata masyarakat.
"Bagaimana cara kamu untuk membersihkannya, ayo bersihkan nama PJR, sekarang juga. Kamu kalau ketemu...hmmmmm (ucapan terucap berbau ancaman), kamu seperti anak kecil," cetusnya.
Tidak hanya itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim itu memaksa untuk meminta nomer seluler sang supir yang merupakan Nara Sumber berita tersebut. Namun media ini tetap mempertahankan dan melindungi Nara Sumber meski mendapat ancaman.
"Mana nomer telepon nara sumbermu, biar saya cek kebenarannya," pinta Imet.
Ucapan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim bisa dibilang kurang Humanis terhadap seorang jurnalis/wartawan. Padahal wartawan juga bagian dari masyarakat, pihaknya seharusnya menyampaikan sesuatu dengan cara yang santun hingga masyarakat mengetahui dan sebagai pengetahuan masyarakat itu sendiri.
Mana yang Patroli Jalan Raya (PJR) dan mana yang Penegakan Hukum (Gakkum).
Perlu diketahui peristiwa ini berawal seorang supir berinisial HS asal Pamekasan Madura yang mengemudikan kendaraan roda empat jenis Mini Bus ber-Nopol M 72XX A, yang saat itu berisi 14 penumpang dari arah Tol Probolinggo menuju keluar tol arah Pasar Turi. Rencananya menuju Pamekasan Madura, dalam perjalanan dihentikan oleh mobil patroli petugas polisi, sang supir pun tidak mengetahui petugas dari mana dan nama dada tidak terlihat.
"Saya tahunya berseragam polisi, tidak terlihat nama dadanya, dan mobil polisi bertuliskan PJR, " terang HS kepada media ini, pada Kamis (27/06/2024).
Ditanya, HS juga tidak paham apa itu Gakkum atau PJR, dirinya tidak diberi surat tilangan, hanya surat-surat kendaraannya dibawa dan disuruh mengikuti mobil patrolinya ke suatu tempat Pos Lalu Lintas pertigaan arah sekitaran Mapolda Jatim.
Berita ini merupakan Hak Jawab dari Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim yang disampaikan dirinya kepada media ini.