Berita Utama

Anang Iskandar : Nangkap Artis Nia & Suaminya Pintu Masuk Menangkap Siapa Pengedarnya


Tugas penyidik yang urgens adalah menangkap penjual narkotika dimana Nia dan suaminya beli narkotika. Saya angkat jempol kepada penyidik narkotika yang menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya.

 

Kenapa?

 

Karena dengan ketangkapnya kedua tersangka tersebut, berarti penyidik telah menemukan pintu masuk untuk menangkap pedagang narkotika yang menghancurkan masa depan anak bangsa.

 

Dengan barang bukti di bawah satu gram sabu, dan ditemukan alat hisap, penyidik tinggal menanyakan tujuan kepemilikan narkotikanya kepada Nia dan suaminya.

 

Bila jawabannya untuk dikonsumsi, maka nia dan suaminya masuk katagori melakukan kejahatan penyalahgunaan narkotika.

 

Demikian pula, bila asal narkotikanya dari membeli kemudian dijual lagi, maka Nia dan suaminya tergolong sebagai pengedar. Namun bila asal narkotikanya dari membeli untuk dikonsumsi, Nia dan suami sebagai penyalahguna.

 

Kalau tergolong sebagai penyalahguna ?

 

Maka menjadi kewajiban penyidik untuk mengetahui taraf ketergantungannya melalui assesmen secara terpadu agar hakim ketika menjatuhkan lamanya hukuman memahami kondisi taraf ketergantungan penyalahgunanya.

 

Dalam proses assesmen meskipun jumlah barang bukti yang dimiliki oleh Nia dan Ardi di bawah 1 gram sabu dan keduanya mengaku tujuan membeli narkotika untuk dikonsumsi.

 

Kalau team assesmen mendapatkan bukti lain ?

 

Jika Nia dan Ardi sebagai turut serta mengedarkan atau menjadi anggota sindikat narkotika baik nasional maupun internasional. Maka, Nia dan Ardi dapat dituntut sebagai pengedar dan dijatuhi hukuman penjara minimum 4 tahun penjara maksimum hukuman pasal yang dituntutkan.

 

Penyidik polri bekerja sama dengan penyidik BNN mempunyai waktu penangkapan 6 hari, yaitu 3 × 24 jam dan dapat diperpanjang sekali, sebagai waktu untuk menentukan apakah Nia dan Ardi tergolong penyalahguna atau pengedar.

 

Kalau tergolong pengedar, Nia dan Ardi memenuhi syarat ditahan kalau tergolong penyalahguna tidak memenuhi syarat ditahan.

 

Menjadi kewajiban penyidik narkotika dalam perkara yang menimpa Nia dan suaminya untuk menangkap siapa yang menjual atau yang mengedarkan narkotika atau menelusuri asal narkotikanya.

 

Penyidik tidak boleh bangga hanya menangkap penyalahguna saja, kenapa?

 

Karena orang tua penyalahguna dan penyalahguna sendiri juga diwajibkan UU untuk melaporkan diri untuk mendapatkan penyembuhan melalui proses rehabilitasi dan penyalahguna tidak dituntut pidana bila memenuhi kewajiban melapor ke IPWL.

 

Penangkapan terhadap penyalahguna sebagai upaya terakhir bila orang tua penyalahguna yang belum dewasa dan penyalahguna tidak melaksanakan kewajiban hukum untuk melakukan wajib lapor guna mendapatkan penyembuhan.

 

Nia dan Ardi

Tugas penyidik narkotika adalah memberantas kejahatan peredaran atau perdagangan gelap narkotika dan menjamin penyalahgunanya mendapatkan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial (pasal 4: tujuan UU).

 

Konstruksi UU narkotika dalam memperlakukan bahwa kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diancam secara pidana, namun penjatuhan sanksinya berupa rehabilitasi dan upaya paksanya juga berupa rehabilitasi (pasal 13 PP 25/2011).

 

Pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika disebut penyalahguna diatur dan diancam hanya dalam satu pasal dalam yaitu pasal 127/1 dengan ancaman pidana maksimum 4 tahun penjara,

 

Apa arti penyalahguna diatur hanya dalam satu pasal dan diancam pidana maksimum 4 tahun penjara ?

 

Artinya penyalahguna tidak memenuhi syarat ditahan, tidak dapat dituntut dengan pasal lain.

 

Sesuai tujuan UU narkotika, penyalahguna dijamin mendapatkan upaya rehabilitasi, yaitu dijamin ditempatkan di rumah sakit atau lembagai rehabilitasi selama proses pemeriksaan dan dijamin UU narkotika dijatuhi hukuman rehabilitasi.

 

Dari penjelasan singkat Kabid Humas Polda Metro dan sambil menunggu kerja penyidik untuk membuktikan Nia dan suaminya, apakah keduanya termasuk penyalahguna atau pengedar yang sudah jelas adalah, perkara Nia dan suaminya layak dibawa kepengadilan.

 

Kalau hanya dapat dibuktikan sebagai penyalahguna, maka berkasnya layak dituntut dengan pasal tunggal yaitu pasal 127/1, tanpa upaya penahanan.

 

Kalau dapat dibuktikan sebagai pengedar atau menjadi anggota sindikat narkotika, maka berkasnya dituntut dengan pasal 112 dan 114.

 

Salam anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rehabilitasi penyalahgunanya, dan penjarakan pengedarnya !

 

Penulis adalah Komisaris Jenderal Polisi DR. Anang Iskandar, S.H., M.H.  Purnawirawan perwira tinggi Polri, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).  Aktivis anti narkoba yang  berpengalaman dalam bidang reserse.  Penulis kelahiran 18 Mei 1958




Editor : Hakim Said

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Anang Iskandar : Nangkap Artis Nia & Suaminya Pintu Masuk Menangkap Siapa Pengedarnya
Anang Iskandar : Nangkap Artis Nia & Suaminya Pintu Masuk Menangkap Siapa Pengedarnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh30RvZrERYbeIJIaKgLMYKOWZFybr8yhPD7p2dCq_xM87nf82ujZMg0gPrzQLl6HZiFCiqkRd59C4MEKa72mheGemjqEvvdFGgC_9F6CbMWIPoiK0z1kzefnAzJNxq2tO0cO3Ep2ihQT4/s16000/Anang+Iskandar.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh30RvZrERYbeIJIaKgLMYKOWZFybr8yhPD7p2dCq_xM87nf82ujZMg0gPrzQLl6HZiFCiqkRd59C4MEKa72mheGemjqEvvdFGgC_9F6CbMWIPoiK0z1kzefnAzJNxq2tO0cO3Ep2ihQT4/s72-c/Anang+Iskandar.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/07/anang-iskandar-nangkap-artis-nia.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/07/anang-iskandar-nangkap-artis-nia.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content