Foto : Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Jatim memberikan pengarahan kepada pedagang |
Berita Rakyat , Surabaya. Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meluas, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini akan diterapkan di 48 Kabupaten/Kota dengan situasi pandemi level 4 atau yang paling ketat penerapannya.
Demi mensukseskan program tersebut, Satpol-PP Provinsi Jawa Timur bersama TNI-Polri menggelar patroli skala besar untuk menghimbau agar masyarakat menyudahi kegiatan yang membangunkan.
Dalam kesempatan operasi kali ini, Kasatpol-PP Provinsi Budi Santosa melalui Hanis Kabid Gakda menjelaskan kepada masyarakat, bahwasanya kegiatan ini demi memutus serta mengurangi angka Covid khususnya di Surabaya.
"Jadi dalam PPKM Darurat mari kita sudahi aktivitas sampai jam 20.00 Wib. Untuk pedagang tolong tutup, jaga kesehatan," kata Kabid Gakda di tengah menghimbau pedagang yang menjual di trotoar (3/7).
Perlu diketahui, operasi Yustisi PPKM Darurat kali ini bergabung dengan operasi Amanusa II yang rencananya akan digelar selama 17 hari kedepan.
Kabid Gakda Hanis juga menambahkan, semoga dengan adanya Operasi kali ini mampu menyadarkan masyarakat khususnya Surabaya, agar lebih memperhatikan protokol kesehatan.