Berita Utama

PPKM Level III, Kendaraan Masuk Wajib Patuhi Ganjil Genap di Jalan Siliwangi Palabuanratu

Berita Rakyat, Jawa Barat.  Dalam rangkaian PPKM Level III di Wilayah Kabupaten Sukabumi, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi. Terapkan sistem Ganjil Genap untuk mengurangi kepadatan mobilitas kendaraan yang masuk.

Informasi yang dihimpun, penerapan Ganjil Genap yang mulai disosialisasikan tersebut, diharapkan dapat membatasi atau mengurangi kepadatan kendaraan yang masuk ke Jalan Siliwangi Palabuhanratu. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19 wilayah Palabuhanratu.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi agar tetap mematuhi prokes. Mari kita bersama-sama berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga Pandemi ini cepat berlalu dan kita dapat kembali beraktifitas dengan normal seperti sediakala," kata Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rahman, Rabu 11 Agustus 2021.

Untuk bangkit dari dampak Covid-19, Aah menilai perlu adanya kepedulian dan ketaatan pada aturan yang berlaku secara bersama-sama. Melawan Pandemi ini tidak bisa sebelah pihak, masyarakat seyogyanya mengikuti anjuran pemerintah, taat prokes dan ikut serta vaksinasi guna membentuk herd imunity terhadap serangan Covid-19.

"Khusus untuk pemberlakuan Ganjil Genap dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Jajaran Tim Gabungan sudah memulai sosialisasi sejak Rabu 11 -12 Agustus 2021. Pelaksanaan yang difokuskan dan harus sudah dipahami, terhitung 13 - 16 Agustus depan. Kita fokuskan terlebih dahulu di Jl.  Siliwangi Palabuhanratu, mulai dari simpang Jangilus s.d. Simlang Jl. Pelita Palabuhanratu," beber Aah.

Adapun Mekanisme pemberlakuan Ganjil Genap, merupakan pembatasan kendaraan pada ruas jalan yang sudah dipetakan. Pembatasan yang dilaksanakan berdasarkan tanggal ganjil dan genap. Pada saat tanggal ganjil maka kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan dengan bernomor polisi TNKB ganjil, antara lain 1, 3, 5, 7, dan 9.

"Begitupun pada saat tanggal Genap maka yang boleh melintas hanya kendaraan dengan bernomor polisi TNKB Genap, antara lain : 0, 2, 4, 6, dan 8," jelas Aah 

Masih kata Aah, dalam pemberlakuan Ganjil Genap yang dilaksanakan, hanya pada jam rawan kepadatan lalu lintas yaitu pukul 08.00 - 11.00 WIB dan 14.00 - 17.00 WIB.

"Untuk lokasi Check Point, pemberlakuan ganjil genap diterapkan di ruas jalan Siliwangi Palabuhanratu dengan menempatkan 2 (dua) titik check point yaitu, Check point pertama di Simpang  Jangilus dan Check Point kedua di simp. Jl. Pelita Palabuhanratu," tandas Aah.


Penulis : Rudi
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,503,Berita-Foto-Video,418,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2064,Covid-19,116,Daerah,2072,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,795,Hukum,63,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,692,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,686,Pendidikan,183,Peristiwa,361,Politik,416,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: PPKM Level III, Kendaraan Masuk Wajib Patuhi Ganjil Genap di Jalan Siliwangi Palabuanratu
PPKM Level III, Kendaraan Masuk Wajib Patuhi Ganjil Genap di Jalan Siliwangi Palabuanratu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_q32TiaT6W8IjBvwvYROAUseFjjQ9V0Nn1UxhrtIgN5J5aMXIuEWs0bj6YyakCJ5ofIo8j2qP-SsaQFAZ5rVanDX0UEqg2_ML8xtHAZIR-SJGPMy6-kiNGjabt5v-2HEjj0vMQDFcPwN8/s16000/IMG-20210811-WA0331.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_q32TiaT6W8IjBvwvYROAUseFjjQ9V0Nn1UxhrtIgN5J5aMXIuEWs0bj6YyakCJ5ofIo8j2qP-SsaQFAZ5rVanDX0UEqg2_ML8xtHAZIR-SJGPMy6-kiNGjabt5v-2HEjj0vMQDFcPwN8/s72-c/IMG-20210811-WA0331.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/08/ppkm-level-iii-kendaraan-masuk-wajib.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/08/ppkm-level-iii-kendaraan-masuk-wajib.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content