Berita Rakyat, Jember. Gedung Nasional Indonesia (GNI) Ambulu, adalah salah satu gedung bersejarah bagi masyarakat Ambulu. GNI itu yang sebelumnya dimiliki Yayasan Tri Tunggal, namun saat ini ada yang mengklaim milik perorangan.
Imam Milijio salah satu dari tiga orang masyarakat Ambulu, yang mewakili Aliansi Masyarakat Ambulu untuk mengklarifikasi ke BPN Jember.
Aliansi masyarakat Ambulu, mendatangi Kantor Badan Pertanahan nasional (BPN) Jember dijalan KH. Sidiq Jember Kidul Kaliwates, Jember. Kamis (30/9/2021).
Kedatangan mereka bertiga di kantor BPN, diterima petugas atas nama Yoga. untuk mengklarifikasi persoalan duduk perkara dengan munculnya sertifikat tanah atas nama Haliem Hoentoro.
"Kedatangan kami ke BPN ini yang kedua kalinya, yang pertama 13 September lalu, dan yang kedua hari ini Kamis (30/9/2021). Karena tak ada tanggapan sama sekali," ujarnya
Menurutnya, kami berharap ada kejelasan dan jawaban dari Kepala BPN Jember Sugeng M. Masalah munculnya sertifikat tanah tahun 2018. Dengan atas nama Haliem Hontoro nomer 2380 dan nomer 3757. Jadi agar tak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jadi kok bisa adanya dua bidang muncul atas nama Haliem Hontoro dan menguasai Gedung nasional indonesia( GNI) Ambulu. Padahal GNI Ambulu sebelumnya milik Yayasan Tri Tunggal dan berdiri sejak 1959. Dengan diperkuat Koramil, Polsek dan Kecamatan," tuturnya.
Dia menambahkan, sesuai keterangan pihak Yayasan, tanah tersebut adalah tanah Egendom yang diajukan menjadi sertifikat nomer 401. Dan data ini sesuai dengan petak yang ada di desa Ambulu.
"Bangunan GNI Ambulu itu ada sejak 1959, hasil swadaya masyarakat Ambulu. Kok tahu tahu muncul sertifikat atas nama Haliem Hontoro orang Sulawesi," imbuhnya
Memang tanah Egendom itu bisa dimohonkan, dengan sarat menempati 20 tahun berturut turut. Selama ini tidak ada yang menempati tahu tahu sudah ada sertifikat.
"Jangan sampai hal ini bisa meresahkan masyarakat Ambulu. Karena GNI itu bersejarah sekali bagi masyarakat Ambulu," ungkapnya.
Kami berharap Minggu Minggu ini ada jawaban yang jelas dari Kepala BPN Jember Sugeng M. Agar tak ada keresahan dan perbuatan yang tak diinginkan oleh semua pihak.
Penulis : Haerullah.