Berita Utama

Sukses Mengelola DIPA Dengan Baik, Kejaksaan Negeri Bantaeng Dianugerahi Penghargaan Dari KPPN

Berita Rakyat, Bantaeng. Torehan prestasi diperoleh Kejaksaan Negeri Bantaeng yang meraih peringkat ke-3 Satuan Kerja terbaik dalam penilaian Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semester I tahun 2021.
Atas prestasinya itu, Kejaksaan Negeri Bantaeng diberikan penghargaan dalam bentuk piagam dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Bantaeng. 

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar S.E kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay SH, MH di Aula Kantor KPPN Bantaeng. Kamis, (2/9/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay SH, MH kepada Berita-Rakyat.co.id mengatakan bahwa peringkat ke-3 terbaik ini didapatkan Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan nilai IKPA sebesar 97,97 persen dalam mengelola DIPA antara 3 Milliar hingga 7 Milliar Rupiah. 

Menurutnya, dengan adanya torehan prestasi ini dapat menjadi motivasi, agar kedepannya, capaian IKPA Kejaksaan Negeri Bantaeng dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Dedyng Wibianto Atabay SH, MH yang didaulat membawakan kata sambutan setelah menerima piagam penghargaan menjabarkan perihal bagaimana dan seperti apa itu korupsi. 

"Korupsi adalah sebuah kejahatan yang dilakukan oleh pejabat publik, yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak," ungkap Dedyng sapaan akrab Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng. 

"Membuktikan Pidana Korupsi itu yang dicari adalah kebenaran materil," jelasnya. 

"Sebagai contoh, dalam sebuah pekerjaan yang menggunakan anggaran negara, dimana pekerjaan itu memakai kwitansi sebagai bahan laporan, ketika ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran, maka kwitansi itu bisa dijadikan dasar pembuktian materil," bebernya. 

"Catatan dalam Kwitansi itu bener ndak? Apakah sudah sesuai dengan penggunaannya? Apakah betul kegunaannya untuk pekerjaan itu?," tuturnya. 

Melanjutkan kata sambutannya, Dedyng juga mengurai prinsip hukum perbedaan antara Perdata dan Pidana. 

"Kalau Perdata itu yang dicari adalah kebenaran formil, artinya ada bukti dan data pendukungnya itu sudah cukup," jelasnya. 

"Sedangkan Pidana (khususnya perkara korupsi) itu yang dicari adalah kebenaran materil, artinya apakah bukti dan alat bukti tersebut sudah sesuai dengan penggunaannya," tuturnya. 

Dihadapan peserta penerima piagam penghargaan IKPA Semester I tahun 2021 yang berasal dari Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba, Dedyng mengatakan : 
Bapak dan Ibu sekalian yang hadir disini, kami di Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam mengungkap kasus korupsi itu bukan berdasarkan nilainya. Sekalipun itu nilainya kecil, yang namanya penyalahgunaan anggaran dan ada indikasi perbuatan korupsi oleh oknum, maka tetap kami proses secara hukum. 

"Saya berharap, agar dalam mengelola anggaran negara itu wajib berhati-hati," pintanya. 

"Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada KPPN Bantaeng yang telah menilai kinerja kami dalam mengelola DIPA dan memberikan reward melalui penghargaan," pungkas Dedyng. 

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kantor KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar menguraikan bahwa nilai IKPA ini diperoleh dari 13 komponen penilaian, seperti indikator revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, pagu minus, penyampaian data kontrak, pengelolaan UP/TUP, penyampaian LPJ bendahara, dispensasi penyampaian SPM, penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, indikator capaian rincian output, indikator retur SP2D serta  indikator pengembalian/kesalahan SPM dan indikator perencanaan kas (Renkas). 

"Saya ucapkan selamat kepada Satuan Kerja yang telah berhasil mengelola anggaran negara dengan sangat baik," ungkapnya. 

Dari catatan buku tamu pelaksana kegiatan penyerahan piagam penghargaan tersebut, turut serta hadir satuan kerja perwakilan dari : 
KPP Pratama Bulukumba. 
MAN Binamu Jeneponto. 
LAPAS Bulukumba. 
MTS Negeri Gantarang. 
Pengadilan Negeri Bulukumba. 
Kejaksaan Negeri Bantaeng. 
MTS Negeri Bulukumba. 
Pengadilan Negeri Jeneponto. 
Pengadilan Negeri Bantaeng. 



Penulis : Izzack 

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Sukses Mengelola DIPA Dengan Baik, Kejaksaan Negeri Bantaeng Dianugerahi Penghargaan Dari KPPN
Sukses Mengelola DIPA Dengan Baik, Kejaksaan Negeri Bantaeng Dianugerahi Penghargaan Dari KPPN
kejaksaan negeri bantaeng
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuGPZOGIQfdYxxgC_hd8S-tCMfr9oal7Ghv2_V0LqLm_YSxVT7OPsHbsBZiFk9Rm_icWXXacJ0Px-gGBZdaDZU0jcZtTmiNybqdqvZ3abQZ-ThRgc_c-T3NcLTys_nbBj70g5F-7u3_Wtc/s16000/Screenshot_2021-09-02-11-53-26-90%257E2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuGPZOGIQfdYxxgC_hd8S-tCMfr9oal7Ghv2_V0LqLm_YSxVT7OPsHbsBZiFk9Rm_icWXXacJ0Px-gGBZdaDZU0jcZtTmiNybqdqvZ3abQZ-ThRgc_c-T3NcLTys_nbBj70g5F-7u3_Wtc/s72-c/Screenshot_2021-09-02-11-53-26-90%257E2.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/09/sukses-mengelola-dipa-dengan-baik.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/09/sukses-mengelola-dipa-dengan-baik.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content