Berita Rakyat, Surabaya. Adi Setya, merupakan salah satu Ahli Siber Forensik Bareskrim Mabes Polri mengaku tidak menemukan keyword percakapan "permintaan maupun aliran uang" dari barang bukti handphone yang disita polisi dari Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan ajudannya, M Izza Muhtadin.
Pernyataan itu disampaikan Adi saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (22/10). Ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Nganjuk itu menerangkan, jika dirinya diminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas barang bukti yang disita dari kasus ini.
"Ada surat permintaan dari Tipikor Bareskrim (pemeriksaan) terkait barang bukti yang disita penyidik," tegasnya.
Dalam kasus ini, ia mengaku melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti HP dengan sejumlah akun bernama izza maupun Novi.
"Telah disita HP Vivo dan ditemukan akun dengan nama Izza. Serta ditemukan pula akun icloud dengan nama Novi," tambahnya.
Kuasa Hukum Novi, Tis'at, juga mempertanyakan, apakah ia dapat memastikan jika pemilik akun tersebut adalah Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat dan Ajudannya M Izza Muhtadin. Namun Adi mengaku jika dirinya tidak bisa memastikannya. Sebab, ia hanya melakukan pemeriksaan forensik atas permintaan penyidik.
"Saya tidak bisa menjelaskan siapa kepemilikan barang bukti. Saya hanya terkait data, itu kewenangan penyidik," katanya.
Kemudian kuasa hukum Novi, Tis'at kembali mempertanyakan keterangannya yang tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan), soal tidak ditemukan "keyword" yang diminta penyidik, seperti permintaan uang dari Bupati Novi ke orang lain atau sebaliknya, maupun permintaan atau aliran uang oleh Ajudan Izza ke orang lain ataupun sebaliknya? Adi pun membenarkannya.
"Benar, tidak ditemukan (keyword)," katanya. Kuasa hukum Novi lainnya, Ade Dharma mengatakan, apa yang diterangkan ahli itu adalah upayanya untuk menganalisa dan memvalidasi bukti yang diberikan penyidik. Keterangan ahli JPU ini pun dianggap menguntungkan pihaknya, lantaran ia tidak menemukan keyword yang diminta penyidik, terkait dengan permintaan uang yang dilakukan Bupati Novi.
"Yang paling penting (keterangan Ahli) menyatakan tidak menemukan keyword (permintaan uang) terkait dengan Bupati Novi. Tidak ada hal-hal yang terkait Novi, terutama soal permintaan uang," tutupnya secara tegas.