Berita Utama

Dana Haram Apendiks dan Desakan Persetujuan APBA-P 2021 dari Nova


Berita Rakyat, Banda Aceh. Baru-baru ini masyarakat Aceh kembali digaduhkan oleh persoalan tarik ulurnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh - Perubahan (APBA-P) tahun 2021, dimana Pemerintah Aceh saat ini berupaya segala cara untuk mendesak DPR Aceh agar mengesahkan APBA-P tersebut, mulai dari teranamnya tak terbangunnya rumah Duafa hingga terhambatnya insentif para Nakes.

Meskipun demikian DPRA sampai kini enggan menyetujuikan APBA-P tahun 2021 itu. Ada apa?

Semua dimulai dari refocusing sepihak anggaran bantuan rumah layak huni oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dengan cara merubah hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) pada tanggal 23 desember 2020 lalu.

Penyerahan Buku APBA tahun 2020 usai evaluasi kepada ketua TAPA saat itu mengalami perubahan angka yang mengejutkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh yang diperuntukkan membangun rumah layak huni.

Dalam DPA disebutkan awalnya Rumah layak huni mulanya dianggarkan sebesar 4.430 Unit dengan pagu Rp.434.148.400.000,- dipangkas hingga menyisahkan anggaran sebesar 780 unit dengan pagu  Rp.76.440.000.000,-. Lalu kemanakah 3.650 unit rumah layak huni dengan anggaran Rp. 350.954.400.000,- ?

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ir. Azhar Abdurahman mengungkapkan anggaran 350 Miliyar itu ternyata dicomot untuk kegiatan atau program Haram yang berkodekan AP (Apendiks).

"Kami temukan ada paket non tender senilai Rp.179 Milyar di Satuan Kerja Perangkat Aceh, dana tersebut berasal dari pemotongan Anggran Unit rumah layak huni di Dinas Perkim Aceh," kata Azhar kepada Berita-Rakyat.co.id di ruang kerja Komisi I DPR Aceh, Senin (04/10/2021).

Sebab itu, Azhar menyebutkan upaya pemerintah Aceh untuk membuat APBA-P tahun ini karena ingin menutupi Dosa Besar berkodekan AP tersebut yang telah mereka perbuat dengan cara mendesak DPRA untuk menyetujui APBA-P itu.

"Sebelumnya anggaran itu ada tanpa adanya usulan sepakat awal dan tidak masuk dalam RKPA (Rencana Kerja Pemerintah Aceh) namun dipaksa untuk dimasukkan, tetapi belum sempat dieksekusi karena pada akhir bulan Juni kemarin KPK datang ke Aceh, kemudian bocorlah penggunaannya masuk dianggaran Haram berkodekan Apendiks,” jelas Azhar.

Azhar mengatakan dana Apendiks tidak melalui penyusunan Anggaran yang resmi, juga tidak dimasukan dalam Peraturan Gubernur Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), dibahas dalam KUA -PPAS dan tidak masuk dalam Paripurna APBA.

Ia juga memberikan data temuan Pansus BPBJ pada dana Rumah Layak Huni yang dialihkan ke Paket non tender anggaran sebesar 179 M dengan kode Apendiks itu,  yakni mulai dari: 
•Disdik Aceh 73 paket Rp. 13.646.820.043, 
•DKP 300 paket Rp. 52. 000 000 000, 
•Disdik Dayah 38 paket Rp. 27. 750 000 000, 
•Arsip dan Perpustakaan 161 paket Rp 32.200.000.000, 
•Perkim 36 Paket Rp. 30.990 200 000, UKM 4 paket Rp. 5. 304 050 000, 
•Dinas Syariat Islam 12 paket Rp.1.726 150.000,
•MAA 35 paket Rp. 6.368 494 967, 
•Dishub Aceh 34 paket Rp. 6. 284 233 401,- 
•Dinsos Aceh 3 Paket Rp. 1. 450.000 000, dan 
•BAPPEDA 2 Paket Rp. 1. 431 414 800.

"Inilah Dosa Besar Gubernu dan TAPA, mereka harus bertanggung jawab untuk menjelaskan persoalan Apendiks ini,  susunan Anggaran salah pada tahun ini,  ingin ditutupi dengan cara mengesahkan APBA-P, kami melihat ada upaya untuk membodohi rakyat dengan segala cara mendesak dan menyalahkan lembaga DPRA dalam hal ini, sebab itu DPRA sangat berhati-hati dengan setiap jebakan yang pemerintah Aceh perbuat karena mereka ingin mensuplai gelondongan gelondongan angka yang besar dalam penghapusan dosa," pungkasnya. 

Penulis : Luqman. 

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Dana Haram Apendiks dan Desakan Persetujuan APBA-P 2021 dari Nova
Dana Haram Apendiks dan Desakan Persetujuan APBA-P 2021 dari Nova
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjobK5wErNbi9BvmvrDkzA5Z4Y1-ASpT2cHa7sKwn0FY9a_ESDdQmUMJXidxYDur6CqKEJYV4PiS1m9o-wUFX3_6HcIgCm_YYqSDSAZnf0OfpbXybDCGb7yoGPU0h788DJzc23ZZ0-0XERc/s16000/IMG-20211004-WA0125.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjobK5wErNbi9BvmvrDkzA5Z4Y1-ASpT2cHa7sKwn0FY9a_ESDdQmUMJXidxYDur6CqKEJYV4PiS1m9o-wUFX3_6HcIgCm_YYqSDSAZnf0OfpbXybDCGb7yoGPU0h788DJzc23ZZ0-0XERc/s72-c/IMG-20211004-WA0125.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/10/dana-haram-apendiks-dan-desakan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/10/dana-haram-apendiks-dan-desakan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content