Berita Utama

Jual Perhiasan Emas Tak Sesuai Kadar Razman Ungkap Oknum Polda Aceh Lakukan Pemerasan Kepada Terdakwa


Berita RakyatBanda Aceh - Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang terhadap kasus penjual emas nakal yang diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai dengan kadarnya. 

Sidang kali ini digelar dengan agenda dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) sudah berlangsung pekan lalu. 

Kasus itu menetapkan empat pemilik toko perhiasaan emas di Pasar Aceh, kota Banda Aceh sebagai tersangka, yaitu Sunardi alias Apun (Toko Emas Asia), Jonny alias Athiam (Toko Emas Baru), Dedy Amin (Toko Emas London), dan M. Husen (Toko Emas Husein H Hasyim).

Agendanya sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa bakal berlangsung pada Selasa (19/10/2021). 

Namun, sidang ini ditunda atas intruksi pengacara kondang, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Sunardi dengan beberapa pertimbangan.

Usai ditunda, Razman Arif Nasution meminta manjelis hakim untuk mengganti jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Aceh, karena dinilai telah melakukan sejumlah penyimpangan.

Ia juga mengungkapkan Oknum Polisi Daerah (Polda) Aceh dalam proses penyelidikan telah meminta uang senilai Rp200 juta pada kliennya. 

"Ini ada unsur pemerasan dari beberapa Oknum Polisi di Polda Aceh yang bersekongkol dengan JPU, terhadap klien saya, sebesar Rp 230 Juta sudah diperas," Lugas Razman. 

Permintaan yang sama diduga juga dilakukan pada tiga toko emas lainnya dengan total permintaan sebesar Rp 400 juta.


Penulis :Luqman
Editor : Ade

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Jual Perhiasan Emas Tak Sesuai Kadar Razman Ungkap Oknum Polda Aceh Lakukan Pemerasan Kepada Terdakwa
Jual Perhiasan Emas Tak Sesuai Kadar Razman Ungkap Oknum Polda Aceh Lakukan Pemerasan Kepada Terdakwa
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjBOzZjaz8q9ghkdxqQ7L5WNj3ooykV2iY6BwiOxprgZxq5rdX5URW56cI9-fLE954xdN6lQoN1k2FqxNhuSSc5MVO16ueYnco-nYFOQs6Anc8uXSNuUpGkRLEwbTCgQAbyK55ahazhCkm4LSAjHn2y9yfAiJo7yvirIKB0VFzwFqTezAifmgiDz8X5lg=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjBOzZjaz8q9ghkdxqQ7L5WNj3ooykV2iY6BwiOxprgZxq5rdX5URW56cI9-fLE954xdN6lQoN1k2FqxNhuSSc5MVO16ueYnco-nYFOQs6Anc8uXSNuUpGkRLEwbTCgQAbyK55ahazhCkm4LSAjHn2y9yfAiJo7yvirIKB0VFzwFqTezAifmgiDz8X5lg=s72-c
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/10/jual-perhiasan-emas-tak-sesuai-kadar.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/10/jual-perhiasan-emas-tak-sesuai-kadar.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content