Berita Rakyat, Batam, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, mulai hari ini, Selasa 19 Oktober sampai dengan 8 November, atau sekitar tiga minggu ke depan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau akan diperpanjang.
Pemberlakuan ini menyusul adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mulai sehari sebelumnya yang disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengaku akan mengikuti peraturan perpanjangan PPKM tersebut dengan segala ketentuannya.
”Pemberlakuan Perpanjangan PPKM ini disampaikan oleh pak Airlangga Selaku Menko Perekonomian yang juga koordinator PPKM di luar Jawa-Bali," ujarnya (19/10/2021).
Lanjut gubernur, saat ini sudah tidak ada lagi Provinsi yang PPKM nya level 4. Level 3 pun cuma di Kaltara. Selebihnya berada di Level 2. Sedangkan kita, Kepulauan Riau bersama Sumatera Barat dan NTB berada di level 1.
Mengulang apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga, menurut Gubernur, semenjak awal penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 sebanyak 11 kali.
“Alhamdulillah kita sudah berada di level 1 dan ini harus kita jaga terus. Makanya saya selalu ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi prokes, jangan sampai lengah. Pemerintah Kabupaten dan Kota juga agar terus mengingatkan masyarakatnya,” pintanya.
Masih kata gubernur, dengan penerapan perpanjangan PPKM hingga 8 November ini. Selanjutnya Pemerintah Pusat akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali.
"Sedang PPKM berlevel untuk Kabupaten/Kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada," terangnya.
Sementara itu, dari pantauan media ini. Indikator penilaian jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.
Berdasarkan data infografis perkembangan kasus Covid-19 di Kepulauan Riau per 18 Oktober 2021, secara umum total konfirmasi se-Provinsi Kepulauan Riau 53.811 orang (+2), dengan rincian kasus aktif sebanyak 77 Orang (-9) atau hanya 0,14 persen.
Sedangkan kasus sembuh sebanyak 51.980 Orang (+10) atau 96,60 persen, adapun yang meninggal sebanyak 1.754 Orang (+1) atau 3,26 persen.
BOR Rumah Sakit se-Provinsi Kepulauan Riau 3.11 persen dan Positivity Rate Kepulauan Riau di angka 0.23 persen.
Ditambahkan oleh Gubernur Riau untuk peta resiko per/tanggal 10 Oktober 2021 di seluruh kabupaten dan kota di Kepri berada dalam zona kuning.
“Capaian-capaian perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Kepri ini hasil kerja keras kita semua." Jelasnya.
Maka dari itu, Gubernur Riau menyampaikan. Masyarakat jangan lengah, tingkatkan terus kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat.
"Dengan semakin membaiknya laporan kondisi levelisasi di Kepri merupakan modal besar bagi daerah untuk melancarkan berbagai program kerja. Terutama dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi," tutupnya.