Foto: Tampak orang tua keluarga korban pengendara sedang duduk bersama Kabid Humas Polda Sumur dan Kapolresta Deli Serdang. |
Berita Rakyat, Deli Serdang (Medan) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan kepada sejumlah wartawan terkait adanya dugaan oknum anggotanya dari satuan lalu lintas Polres Deli Serdang yang sempat viral telah melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, pada Kamis (14/10/2021).
"Berdasarkan laporan masyarakat kami telah mengamankan salah satu anggota satlantas berpangkat Aipda, sebagai pelaku penganiaya'an terhadap masyarakat bernama J Gultom yang diketahui pengendara sepeda motor," kata Kapolresta Deli Serdang.
Sementara Aipda Geon, diberhentikan bertugas sebagai anggota satlantas Polresta Deli Serdang, demi kepentingan proses penyidikan.
"Sampai saaini"ni, korban masih trauma untuk hadir ke Polresta Deli Serdang," ujar Yemi.
Lanjut kapolresta, pihaknya berjanji dan menyampaikan kepada keluarga korban. Akan membiayai korban sampai sembuh karena telah mengalami memar di punggung hingga sampai kisaran dada korban.
Sementara itu, orang tua korban dengan waktu yang bersamaan juga menyampaikan, ucapan terimakasih dan keluarga merasa kejadian yang menimpa putranya ini hanya kesalahan yang tidak di sengaja.
"Atas nama keluarga, kami banyak mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Deli Serdang, yang telah menjenguk di kediaman kami," ungkap orang tua korban.
Menurutnya, "ini adalah kesalahan yang tidak di sengaja, namun menurut orang tua korban, melainkan hanya kesalah pahaman," ungkap orang tua ibu korban J Gultom saat di temui media ini di Mako Polresta Deli Serdang.