Teks foto: Kajari Medan Teuku Rahmatsyah saat menerima penghargaan dari Jampidum Kejagung RI. |
Berita Rakyat, Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terima penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI atas penanganan perkara tindak pidana narkotika melalui program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, Kamis (18/11/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH menyebutkan, penyerahan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH tersebut diberikan langsung oleh Direktur TP Narkotika dan Zat Aditif lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, DR. Darmawel Aswar SH, MH di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (18/11/2021).
Dikatakannya, apresiasi dan penghargaan juga diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang diwakili oleh Aspidum Kejati Sumut, DR. Sugeng Riyanta, SH, MH.
Penghargaan juga diberikan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli yang diterima langsung oleh Kepala Cabjari Labuhan Deli, Anggara Suryanagara, SH, MH.
Penyerahan apresiasi dan penghargaan tersebut berlangsung dalam serangkaian kegiatan Apresiasi dan Audiensi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan UNODC (United Nation Office On Drugs and Crime).
"Kita menyambut baik dan tentunya berterima kasih atas apresiasi dari pimpinan dengan adanya Penghargaan dari Jampidum Kejaksaan Agung RI. Kita semua berharap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika sejalan dengan program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang telah diatur dan diamanatkan oleh Jaksa Agung RI," tandasnya.
Kegiatan itu dihadiri oleh Wakajati Sumatera Utara Edyward Kaban, SH, MH yang mendampingi Direktur TP Narkotika dan Zat Aditif Lainnya pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, DR. Darmawel Aswar SH, MH, beserta rombongan, perwakilan dari UNODC, Aspidum Kejati Sumut, Kajari Medan, Kajari Belawan, Kajari Deli Serdang dan Kajari Binjai beserta para Kasi Pidum.