Berita Utama

Tim Resmob Polres Jombang Ringkus Dirut Hanief Property

Tersangka beserta barang bukti diamankan Satreskrim Polres Jombang
Berita Rakyat, Jombang - Spesialis penipuan dan penggelapan berkedok Perumahan Syariah. Drs. Djoni Arief Effendi (53) warga Desa Jabon RT. 03, RW. 01 Kabupaten Jombang, selaku Direktur Utama PT. Hanief Property Indonesia (HPI) berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang. Pasalnya, telah banyak menipu masyarakat dengan modus menjual properti tanah kapling dan menerima pembayaran uang total sebesar Rp. 400 Juta namun tanah/rumah tersebut masih milik orang lain. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan.

Berdasarkan, LPB/ 631/ VIII/ RES.1.11/ 2020/ UM/ SPKT/SPKT Polda Jatim Jombang tanggal 9 agustus 2020. Tim Resmob Polres Jombang berhasil menangkap pelaku kejahatan di wilayahnya.

"Iya benar, tersangka sudah kami tangkap. Hasil dari sidik tim kami, bahwa benar perumahan yang ditawarkan belum ada ijin pendiriannya, lahan masih hijau dan lahan belum diselesaikan kepada pemilik," tegas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menuturkan, kronologi kejadian berawal pada Oktober 2019 pelapor membeli dan membayar perumahan Hanief Islamic Residen kepada direktur utama (terlapor) Rp. 390 juta.

"Namun rumah tersebut baru di bangun pondasi dan tembok setinggi 1 meter di sebagian ruangan saja, padahal kesepakatan bila pelapor sudah memberi uang muka sebesar Rp. 90 juta, rumah di bangun hingga selesai paling lambat 12 bulan kemudian, namun pelapor sudah terlanjur memberi uang hingga sebesar Rp. 390 juta pembangunan rumah tidak ada progesnya," terangnya.

Lanjut Teguh, pelapor mendapat informasi bila permasalahan tanah belum di lunasi, perizinan belum di proses, akhirnya pelapor meminta uangnya kembali, setelah berusaha menghubungi terlapor namun terlapor selalu menghindar sehingga pelapor melaporkan ke Polda Jatim guna proses lanjut.

"Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut anggota Resmob dan idik Polres Jombang melakukan penyelidikan yang akurat. Hingga akhirnya, mendapat informasi di duga pelaku berada di rumah orang tuanya selanjutnya pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Dsn/Ds. Glagahan, Kec. Perak, Kab. Jombang anggota Resmob dan idik Polres Jombang berhasil mengamankan pelaku selanjutnya di bawah ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan juga menghimbau kepada masyarakat, untuk transaksi jual beli apapun seyogyanya untuk diperhatikan legalitasnya. Diperiksa keberadaannya, dan bagaimana kebenarannya. Agar masyarakat terhindar dari kriminalitas dari oknum yang merugikan," jelasnya.

Barang bukti yang disita petugas berupa, 1 bendel FC kwitansi pembayaran, 1 bendel FC foto dan 1 bendel FC perjanjian kerjasama.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang merugikan orang lain. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.


Penulis : AD1
Editor : Redaksi

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Tim Resmob Polres Jombang Ringkus Dirut Hanief Property
Tim Resmob Polres Jombang Ringkus Dirut Hanief Property
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgMP_quBHjDi5lLsJrtuIt9vXKwK6O5RyDPZ5JZ48UKYi_vwbOLy0RaEncqEzceYmfCYzUkmflKS8fDR1KzoG2anmZjGad8OS-bO5by6F2lJGkDJArUYnHx4jvNTZZTGJJGbI9DUza4y7qTYnqlkW7WxrYS0-OegAHIpA2d-2YYEKXGG3VfY42Hs6uNXg=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgMP_quBHjDi5lLsJrtuIt9vXKwK6O5RyDPZ5JZ48UKYi_vwbOLy0RaEncqEzceYmfCYzUkmflKS8fDR1KzoG2anmZjGad8OS-bO5by6F2lJGkDJArUYnHx4jvNTZZTGJJGbI9DUza4y7qTYnqlkW7WxrYS0-OegAHIpA2d-2YYEKXGG3VfY42Hs6uNXg=s72-c
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2022/01/tim-resmob-polres-jombang-ringkus-dirut.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2022/01/tim-resmob-polres-jombang-ringkus-dirut.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content