Teks foto: Kompol.Dedi Darma, SH, MH. |
Berita Rakyat, PANCURBATU - Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, pengamanan terhadap Gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu akan ditingkatkan.
Dan sesuai aturan pemerintah, pengamanan terhadap 18 Gereja yang merayakan Nataru diharapkan mengikuti aturan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma, SH, MH diruang kerjanya, Kamis (2/12/2021).
“Bagi setiap Gereja yang merayakan Natal, jumlah jemaat yang hadir harus 50 persen dari kapasitas Gereja. Namun, Ada baiknya bila dilakukan secara virtual. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” ujar Kompol Dedy Dharma.
Kompol Dedy Dharma mengungkapkan, seluruh jajaran, khususnya Polsek Pancurbatu akan memberikan pengamanan penuh kepada umat nasrani saat merayakan Natal.
Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat itu mengimbau, sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021, masyarakat dianjurkan agar tidak berpergian jauh (mudik) jika tidak terlalu penting.
“Pemberlakuan itu mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengingatkan kepada para pengendara agar berhati-hati ketika melintas di tikungan Tirtanadi dan tikungan Amoy.
Pasalnya, dua lokasi tersebut rawan longsor, apalagi saat hujan turun deras dan disertai angin.
“Kita ingatkan kepada para pengendara, bila hujan turun deras jangan melintas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.