Berita Rakyat, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara tegas telah mengeluarkan kebijakan mengurangi dana Kelurahan yang tidak mencapai target realisasi anggaran per triwulan.
Hal itu disampaikan Walikota Medan Bobby Afif Nasution belum lama ini, saat memimpin Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran Dana Kelurahan di Hotel Le Polonia.
"Saya sampaikan, bahwa Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi dana kelurahan bagi lurah yang tidak mencapai target realisasi anggaran per triwulan," tegas Bobby (08/12/2021).
Selain itu, nantinya Pemko Medan juga akan melakukan koreksi bagi Kelurahan yang tidak mampu mencapai target.
"Aturan ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli dan melaksanakan beberapa kegiatan yang dapat memberikan stimulus ekonomi," ungkap Bobby.
Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh Kelurahan yang ada di Kota Medan agar memaksimalkan dana yang sudah dianggarkan, namun harus sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Medan kedepan," pungkasnya.
"Dana Kelurahan itu digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah. Oleh karenanya, jika capaian realisasi dana Kelurahan tidak sesuai target dan tanpa alasan yang dapat diterima, maka kelurahan dinilai tidak mampu melakukan inovasi dalam memaksimalkan dana Kelurahan tersebut," ucap Bobby Nasution.
Rapat tersebut dihadiri Sekda Pemko Medan Wirya Alrahman, para pimpinan OPD diantaranya Plt Kadis Pendidikan Medan Topan Obaja Putra Ginting, Kabag Tapem Andi Mario Siregar, para Camat dan Lurah se-Kota Medan.