Berita Rakyat, TUNTUNGAN - Kinerja Polsek Tuntungan jadi sorotan, pasalnya sampai saat ini belum juga mengambil tindakan dan langkah tegas terkait maraknya peredaran narkoba (sabu) di Desa Namo Gajah.
Sikap tidak responsif yang dipertontonkan pihak kepolisian tersebut membuat masyarakat bertanya, apakah Polisi Republik Indonesia (Polri) benar-benar serius dan berkomitmen dalam memberantas narkoba yang beredar di masyarakat.
Meski Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Elia, pada Senin (10/1/2022) Karo-karo secara tegas mengatakan, akan menindaklanjuti sesegera mungkin.
"Ok pak segera kita tindak lanjuti sesegera mungkin, terimakasih atas masukannya,"ucap Iptu Elia.
Namun, setelah beberapa hari kemudian saat dikonfirmasi ulang, pada Sabtu (15/1/2022), Iptu Elia malah memberikan tanggapan yang berbeda, ketika dipertanyakan sejauh mana dan apa bentuk langkah tindak lanjut yang telah dilakukan pihak Polsek Tuntungan terkait peredaran narkoba di Namo Gajah tersebut.
"Sudah pernah kita lakukan penindakan pak, namun kehadiran kita beberapa kali bocor, masih terus kita upayakan pak, semoga berhasil kedepannya," kata Iptu Elia yakin.
Dari keterangan beberapa warga kepada wartawan, Minggu (16/1/2022) mengatakan, kemungkinan Polsek Tuntungan sudah tutup mata.
"Mungkin Polsek Tuntungan sudah masuk angin pak atau tutup mata, masak narkoba di depan mata tidak bisa ditangkap. Yang jadi korbankan akhirnya masyarakat," beber warga kecewa.
Selain itu, menurut keterangan warga, peredaran narkoba (sabu) bukan hanya di Namo Gajah saja, melainkan di Namo Bintang.
"Selain di Namo Gajah, daerah Namo Bintang juga marak narkoba pak," ucap warga yang terlihat jengkel.
Berdasarkan penelusuran dan informasi dari masyarakat, santer beredar kabar, bahwa inisial ES alias GDL disebut sebagai bandar.
"Yang pernah kami dengar nama ES itu bandarnya pak. Tapi tolong nama kami jangan dibawa-bawa ya pak," ucap warga sembari meminta Kapolda Sumut dan Bobby Nasution agar turun ke lokasi.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS ikut mengomentarai terkait komitmen Polisi dalam memberantas narkoba yang beredar di masyarakat, Senin (17/1/2022). Akan membicarakannya saat rapat kerja (Raker) dengan Kapolri di Komisi III pada, 27 Januari 2022 mendatang.
"Nanti, tunggu saya bicara saat raker dengan Kapolri di Komisi III," kata legislator asal dapil 3 Sumatera Utara itu kepada wartawan.