Kantor pelayanan Dumas Polrestabes Medan |
Satnarkoba Polrestabes Medan meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di masyarakat, dengan cara melapor langsung melalui hotline yang telah tersedia, Senin (24/01).
Setiap masyarakat dapat menghubungi hotline 0813-7745-8869 untuk nantinya ditindak lanjuti oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Medan.
Setiap laporan yang diterima, nantinya akan diselidiki, dan kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.
“Ini dimaksudkan untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba. Dengan senang hati kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Karena dalam memberantas Narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat Narkoba AKP Ainul Yaqin, S.I.K., S.H., M.H.
Hotline pengaduan masyarakat khusus untuk kasus Narkoba ini sendiri sengaja dibuat, karena banyaknya masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung, dan lebih nyaman untuk melapor secara online.
“Kita sadari banyak yang takut melaporkan adanya penyalahgunaan Narkoba. Perkembangan zaman, masyarakat juga lebih nyaman berinteraksi secara online dibandingkan bertatap muka. Ini yang kita manfaatkan untuk membuka layanan dumas online. Harapannya, banyak informasi masyarakat yang masuk kepada kami,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Kompol Rafles menambahkan, pihaknya berharap setiap laporan yang disampaikan di hotline, merupakan laporan sesungguhnya, dan bukan laporan palsu.
“Kita berharap nomor ini tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti. Jangan sampai personil kita sudah datang ke lokasi yang di informasikan, tapi ternyata lokasi yang dimaksud palsu,” harap Kompol Rafles semangat.