Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH. |
Lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin yang berada di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deliserdang itu bahkan tidak perduli dengan segala aturan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat.
Bahkan, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang sejatinya memiliki kewenangan menutup lokasi perjudian itu seolah tak berkutik menghadapi sepak terjang cukong judi yang akrab disapa Daniel Nainggolan.
Padahal diketahui sebelumnya, dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19, Kombes Pol Irsan Sinuhaji secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes).
"Saya ingatkan kepada masyarakat, agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,"tegas Irsan.
Pernyataan Kapolresta Deliserdang yang tegas dan meyakinkan itu justru disampaikan Irsan Sinuhaji ketika mendampingi Kapolda Sumut saat mengikuti zoom meeting dengan Kapolri pada, Selasa (8/2/2022) lalu.
Namun, fakta yang terjadi dilapangan justru sebaliknya, lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin yang menimbulkan kerumunan massa dan melanggar aturan prokes itu malah dibiarkan beroperasi secara masif.
Ada apa dengan Kapolresta Deliserdang, apakah ini yang dinamakan Polri yang Presisi..
Selain itu, mantan Waka Polrestabes Medan itu kepada Wartawan sebelumnya pernah mengatakan, akan melakukan penggrebekan dan pemasangan spanduk larangan beroperasi di lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Lagi-lagi Kapolresta Deliserdang mengumbar janji, aktivitas dilokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin yang dikelola oleh Nainggolan Cs itu tetap beraktivitas sampai saat ini.
Parahnya lagi, SURAT TELEGRAM KAPOLRI Nomor : ST/2122/RES.1.24./2021, Tangga 12 Oktober 2021, sama sekali tidak diindahkan.
Padahal dalam SURAT TELEGRAM KAPLOLRI itu disebutkan, agar melakukan penyelidikan untuk mengindentifikasi tempat, orang dan sarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian yang dimaksud.
Dalam SURAT TELEGRAM KAPOLRI tersebut juga dituliskan tindak tegas semua praktek perjudian, terutama yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan penuturan masyarakat Kecamatan Beringin mengatakan, ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat ini, Kapolresta Deliserdang seyogianya harus menutup lokasi judi Las Vegas Nenggo 99 Beringin.
Apalagi para pemain judi yang datang ke lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin tersebut berasal dari luar daerah.
"Kapolresta Deliserdang jangan seola-olah tidak tahu. Satu pihak beliau terkesan menjalankan perintah pimpinannya dan mendukung program pemerintah. Namun di lain pihak Kapolresta malah membiarkan kegiatan judi Las Vegas yang ada di wilayah hukumnya,"ucap warga masyarakat sekitar Kecamatan Beringin.
Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri adalah melayani masyarakat dengan memberikan edukasi yang benar.
Sebagai penegak hukum, sudah seharusnya Kapolresta Deliserdang berpihak kepada masyarakat, dan bukan kepada oknum.
Oleh karena itu wajar saja bila kita mempertanyakan ada hubungan kedekatan apa pihak Polresta Deliserdang dengan bandar judi Las Vegas Nenggo 99 Beringin.
"Yah ini patut kita pertanyakan, ada hubungan kedekatan apa cukong judi Las Vegas Beringin dengan Kapolresta Deliserdang? Karna sampai hari ini lokasi judi Las Vegas yang beromzet ratusan juta itu belum juga ditutup," ungkap masyarakat kesal.
Ketika ditanyakan, bentuk permainan apa saja yang ada di lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin tersebut.
"Segala bentuk permainan judi ada disitu, mulai dari judi Samkwan, Dadu putar, Rolet, Sabung ayam, Bola putar, Tembak ikan, bahkan judi togel pun ada disitu,"sebut warga.
Sementara itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH saat dimintai tanggapannya, Rabu (23/2/2022) terkait pernyataannya sekaligus menyampaikan, bahwa lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin sampai saat masih tetap beraktivitas mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan wartawan.
"Terimakasih informasinya," ucap Irsan Sinuhaji singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Kapolresta Deliserdang akan memerintahkan Kapolsek untuk menutup lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin ternyata hanya isapan jempol semata.
Lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin yang menimbulkan kerumunan massa dan melanggar protokol kesehatan (prokes) itu hingga kini tetap beraktivitas.
Bahkan, saat Polresta Deliserdang melakukan "Operasi Yustisi" di wilayah hukumnya, lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin sama sekali tidak terusik.
"Heran juga kita lihatnya, kenapa lokasi Las Vegas Beringin dibiarkan beroperasi. Karna hampir semua tempat dilakukan Operasi Yustisi oleh pihak Polresta Deliserdang," ucap masyarakat.
Padahal sudah berulangkali kami sampaikan agar pihak Polresta Deliserdang menutup segala bentuk perjudian yang ada di Kecamatan Beringin.
"Masyarakat sangat mengapresiasi Pak Kapolresta Deliserdang menutup lokasi Las Vegas Nenggo 999 Bakaran Batu. Herannya, kenapa Las Vegas Nenggo 99 Beringin tetap buka?," sebut warga heran.
Terpisah, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH saat di konfirmasi beritarakyat.co.id, Jumat (18/2/2022) terkait aktivitas judi Las Vegas Nenggo 99 Beringin yang sampai kini masih tetap beroperasi mengatakan, akan mengecek kembali.
"Kita cek kembali ketua," kata Irsan singkat.
Saat ditanyakan, apakah terhadap lokasi Las Vegas Nenggo 99 Beringin juga akan dilakukan penggrebekan serta pemasangan spanduk larangan..?
"Dilakukan," sebut mantan Kapolres Madinah itu kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun awak media, pasca penggrebekan lokasi Las Vegas Nenggo 999 Bakaran Batu pada, Minggu (13/2/2022) lalu, bandar judi Las Vegas Nenggo 999 kini bergabung dengan bandar judi Las Vegas Nenggo 99 Beringin.
"Informasinya sekarang mereka bergabung jadi satu,"ucap sumber.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"