Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH. |
Berita Rakyat, Sumut - Dalam upaya menekan lonjakan penyebaran Covid-19 varian Omicron, Pemerintah terus melakukan pemantauan dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Bahkan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji usai mengikuti zoom meeting dengan Kapolri mengingatkan, masyarakat agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Namun sangat disayangkan, para bandar dan cukong judi justru mengabaikan aturan prokes tersebut dengan membuka lokasi judi Las Vegas.
Salah satunya lokasi judi Las Vegas Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Lokasi judi Las Vegas
kode (99) yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang sebelumnya sudah pernah di tutup itu, kini kembali beraktivitas.
Masyarakat sekitar Beringin yang sebelumnya sudah merasa tenang kini kembali resah.
"Gimana kami gak resah, lokasi judi Las Vegas Beringin itu sudah pernah ditutup, kog sekarang malah buka lagi. Bandarnya harus ditangkap itu,"sebut warga kesal.
Saat ditanyakan siapa nama bandar judi Las Vegas di Beringin tersebut.
"Marga Nainggolan bandarnya. Kalo gak salah namanya Daniel Nainggolan," ungkap salah seorang warga.
Berdasarkan informasi dan penelusuran wartawan, lokasi Las Vegas Beringin yang menimbulkan kerumunan masa itu dipastikan melanggar prokes.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH saat di konfirmasi beritarakyat.co.id terkait aktivitas judi Las Vegas 99 Beringin tersebut, Selasa (8/2/2022) mengatakan, akan menyampaikan kepada Kapolsek untuk menutup lokasi judi Las Vegas Beringin tersebut.
"Kapolsek saya tekankan untuk tutup, saya kabari Kapolsek," tegas mantan Waka Polrestabes Medan itu serius.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"