Berita Utama

Tragedi Kanjuruhan, Guru Besar UI : Tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful bukan Excessive Force

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof. DR. Indriyanto SenoAdji



Berita Rakyat, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana/ Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof. DR. Indriyanto Seno Adji  SH, MA. Ikut bicara soal tragedi Kanjuruhan, adanya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful. 

"Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 orang menjadi tragedi nasional di bidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 di dunia pada olahraga sepakbola," jelas Prof. DR. Indriyanto Seno Adji  SH, MA, Guru Besar Hukum Pidana/ Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? Menurut Prof. DR. Indriyanto Seno Adji, Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna “Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos di lapangan penyelenggaraan sepak bola ini yang  dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat). 

"Bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA," bebernya.

Lanjutnya, ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.

"Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa The Sovereignty Of National Law Is The Supreme Law," ucapnya.

Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu.

Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya, kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull).

Terakhir dipaparkan, salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut.

"Karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial, yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force, yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terjadi desak2an, terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut," katanya.

Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegalauan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .  

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman Sesat kepada publik. Pola dan karakter chaos pada saat selesainya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum. 

Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.  

Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana).

Penulis : Nanang Adi
Editor : Redaksi

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Tragedi Kanjuruhan, Guru Besar UI : Tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful bukan Excessive Force
Tragedi Kanjuruhan, Guru Besar UI : Tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful bukan Excessive Force
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFvPLCOFpjV8DkGnqbp5mAjih3-87RB53t1zvgML6l_tRcAn9lMHs1EUss-oxhh8jeAR-jVX615MaUlSpXWU0VGPP4rIHiJeKw3dlrpFDTlnbAOb83rDkmcojuggj4RqOFUgzDrd9NuiKpEuENfePLiKWjMfLXFw4VKN0H7rfNWkEgUhHT3PZvW01FcQ/s16000/IMG-20221005-WA0000.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFvPLCOFpjV8DkGnqbp5mAjih3-87RB53t1zvgML6l_tRcAn9lMHs1EUss-oxhh8jeAR-jVX615MaUlSpXWU0VGPP4rIHiJeKw3dlrpFDTlnbAOb83rDkmcojuggj4RqOFUgzDrd9NuiKpEuENfePLiKWjMfLXFw4VKN0H7rfNWkEgUhHT3PZvW01FcQ/s72-c/IMG-20221005-WA0000.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2022/10/tragedi-kanjuruhan-guru-besar-ui.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2022/10/tragedi-kanjuruhan-guru-besar-ui.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content