Foto Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi |
Berita Rakyat. Medan. Oknum Satlantas Polres Samosir Bripka AS dan empat pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samosir diduga terlibat kasus penggelapan anggaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bernilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Hadi Wahyudi mengatakan, kelimanya bertugas di setiap loket yang ada di samsat tersebut. Namun, dalam melakukan aksinya, mereka tidak mematuhi mekanisme pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan.
"Jadi, mekanisme yang semestinya, dari loket 1 kemudian loket 2, 3 dan seterusnya hingga ke loket kelima, tapi mekanisme itu tidak dijalankan. Jadi, mereka langsung memangkas dari mekanisme pertama, langsung ke pembayaran," kata Hadi, Senin (27/3/2023).
Diketahui dalam menjalankan aksinya, Bripka As beserta honorer Bapenda Samosir itu juga ikut mengelabui para warga yang membayar pajak, dengan memberikan dokumen palsu. Perbuatan itu, telah dilakukan kelimanya sejak pada tahun 2018 yang silam
"Mereka juga memberikan notice pajak palsu, artinya notice pajak yang diberikan kepada wajib pajak itu bukan notice pajak yang dikeluarkan secara resmi dari kantor Samsat. STNKnya juga sama, yang harusnya tiap tahun itu ada cap, ini tidak dilakukan pengecapan," papar Hadi.
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus penggelapan pajak itu. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ini yang juga didalami oleh penyidik Polda Sumut. Semua kita dalami," ujar Hadi menambahkan.
Selain itu Hadi mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dari empat pegawai Bapenda itu. Sementara, satu pegawai lainnya belum diperiksa karena masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor, tapi sudah sidik," pungkas Hadi.
Penulis : Robin Silalahi Raja
Editor : Slamet
Baca juga: