Berita Utama

Tangkap Sabu 28 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Polrestabes Surabaya Patut Diapresiasi

Caption. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce yang didampingi Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri beserta personil lainya menunjukan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi.


Berita Rakyat, Surabaya.  Sebuah gebrakan yang patut mendapat apresiasi dalam pengungkapan peredaran narkoba di kota Pahlawan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti 28 Kg atau 28.275 gram sabu-sabu beserta barang bukti lainnya 10.000 butir pil ekstasi dari tersangka.

Kombes Pol Pasma Royce yang di dampingi Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri dan beberapa personil lainya. Dihadapan rekan wartawan  menyampaikan jika keberhasilan pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti perang terhadap para pengedar narkoba di di wilayah hukum Polrestabes Surabaya khususnya Jawa Timur. 

"Pengungkapan ini, berawal dari informasi pengembangan dari puluhan kilo sabu dan ribuan pil ekstasi yang berhasil diungkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 Wib. Tepatnya di Stasiun Malang Kota lama Jalan Trunojoyo 79 Klojen Malang," jelas Kapolrestabes Surabaya pada Selasa, (20/06/2023). 

Pasma pun mengungkapkan, penangkapan terhadap PN, (40), warga Krajan Kota Batu. Bersama barang bukti berupa 27 bungkus dalam kemasan theberisi dengan berat 28.275 gram sabu, dan dua bungkus plastik berisi 10.000 butir pil ekstasi dengan berat 3.777 gram. 

"Dari pengakuan tersangka PN awalnya, tersangka mengambil barang berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi di sebuah hotel di daerah Karawang Jawa Barat pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB," tutur Pasma, yang biasa dipanggil  rekan karibnya. 

"Lantas pada Kamis 25 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, atas perintah dari Bandar yang saat ini masih kita kejar, tersangka PN diminta mengirim sabu dan ekstasi tersebut ke kota Surabaya, dengan menggunakan moda transportasi kereta api," terangnya.


Lebih lanjut Pasma, pada saat sampai di stasiun Gubeng Surabaya, tersangka tidak turun melainkan meneruskan perjalanan ke kota Malang, dan rencananya sabu tersebut, akan diedarkan di wilayah jawa timur khususnya di kota Surabaya dan sekitarnya.

"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan praktek jual beli narkotika di karenakan himpitan ekonomi dan setiap pengiriman tersangka mendapatkan komisi sebesar Rp. 100.000.000," tandas Pasma (20/06/2023).

"Untuk tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, atau Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya. 


Penulis : Ade

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Tangkap Sabu 28 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Polrestabes Surabaya Patut Diapresiasi
Tangkap Sabu 28 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Polrestabes Surabaya Patut Diapresiasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhon4QW5atHoGpnxzbF_NFWivZffpb93GDfj5CiJCEowuHz3dNyf0F36seh4QgBZff9sYm5KTlIzYxASUrelCSzCWqSQJuPXW8PpczkakTHFLf5L3Nm5he87E_J4vSTz-BdnGf_zV5cILEr1zNlKN0gNJpgYfY7ZW9vZxrCNMtu-0V2jrWqvYNlTPpPKcDV/s16000/IMG-20230620-WA0329.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhon4QW5atHoGpnxzbF_NFWivZffpb93GDfj5CiJCEowuHz3dNyf0F36seh4QgBZff9sYm5KTlIzYxASUrelCSzCWqSQJuPXW8PpczkakTHFLf5L3Nm5he87E_J4vSTz-BdnGf_zV5cILEr1zNlKN0gNJpgYfY7ZW9vZxrCNMtu-0V2jrWqvYNlTPpPKcDV/s72-c/IMG-20230620-WA0329.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2023/06/tangkap-sabu-28-kg-dan-ribuan-pil.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2023/06/tangkap-sabu-28-kg-dan-ribuan-pil.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content