Berita Rakyat KEDIRI - Temu dan silaturahmi terkait organisasi yang berafiliasi para purnawirawan TNI, berkumpul dalam rapat gabungan Pepabri, DHC BPK 45 dan PPAD yang berlangsung di ruang pertemuan Pepabri Kediri.
Rapat gabungan tersebut diikuti Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han), Ketua Pepabri, H.Darmadji, Ketua PPAL, Bachrur Rodji, Ketua Perip, Sri Santoso, Ketua DHC BPK 45, Khoirul Musafir, Ketua PPAD, Petrus Tumorang dan Kakesbangpolinmas Kediri, Tanto Wiharjo, Selasa (07/03/2017).
H.Darmadji ,menyikapi kondisi kesejahteraan anggota Pepabri yang masih jauh dari standard, tetapi semangat mempertahankan NKRI tetap kuat dan berlanjut. Menjaga kedaulatan NKRI tidak lagi dengan mengangkat senjata, karena masa aktif sebagai anggota TNI sudah usai, tetapi melalui tindakan sosial masyarakat dengan menggiring ke arah negara yang berdasar UUD 1945 dan Pancasila. Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) juga menanggapi kondisi kantor Pepabri yang cukup memprihatinkan dan menawarkan aula Makodim Kediri untuk digunakan sewaktu-waktu tanpa batas.
Disamping itu, beliau juga menawarkan pengecatan kantor Pepabri agar lebih baik dari kondisi saat ini, dan pilihan warna maupun ornamen yang diinginkan diserahkan sepenuhnya kepada pengurus Pepabri.
Petrus Tumorang menegaskan, TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan hasil perjuangannya itu juga untuk kedamaian rakyat, dan siapapun yang hendak merusak atau merubah tatanan NKRI yang berdasar UUD 1945 dan Pancasila, harus berhadap-hadapan dengan TNI. Sejak lahirnya TNI ,tantangan demi tantangan berhasil dilewati, semua itu karena ada dukungan dari rakyat dan rakyat menginginkan TNI berada di barisan terdepan menghadapi segala permasalahan terkaitan pertahanan dan keamanan.
Khoirul Musafir mendorong semua anggota pebabri, PPAD dan DHC BPK 45 bersatu menghadapi segala bentuk rongrongan terhadap Pancasila yang sengaja atau tidak sengaja digulirkan oknum-oknum tertentu.
Bentuk upaya itu, bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar, sekaligus menutup celah-celah dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk masuk dan merubah tatanan yang berakar pada keberagaman atau kemajemukan. (AT/Penrem 082/CPYJ)
Rapat gabungan tersebut diikuti Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han), Ketua Pepabri, H.Darmadji, Ketua PPAL, Bachrur Rodji, Ketua Perip, Sri Santoso, Ketua DHC BPK 45, Khoirul Musafir, Ketua PPAD, Petrus Tumorang dan Kakesbangpolinmas Kediri, Tanto Wiharjo, Selasa (07/03/2017).
H.Darmadji ,menyikapi kondisi kesejahteraan anggota Pepabri yang masih jauh dari standard, tetapi semangat mempertahankan NKRI tetap kuat dan berlanjut. Menjaga kedaulatan NKRI tidak lagi dengan mengangkat senjata, karena masa aktif sebagai anggota TNI sudah usai, tetapi melalui tindakan sosial masyarakat dengan menggiring ke arah negara yang berdasar UUD 1945 dan Pancasila. Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) juga menanggapi kondisi kantor Pepabri yang cukup memprihatinkan dan menawarkan aula Makodim Kediri untuk digunakan sewaktu-waktu tanpa batas.
Disamping itu, beliau juga menawarkan pengecatan kantor Pepabri agar lebih baik dari kondisi saat ini, dan pilihan warna maupun ornamen yang diinginkan diserahkan sepenuhnya kepada pengurus Pepabri.
Petrus Tumorang menegaskan, TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan hasil perjuangannya itu juga untuk kedamaian rakyat, dan siapapun yang hendak merusak atau merubah tatanan NKRI yang berdasar UUD 1945 dan Pancasila, harus berhadap-hadapan dengan TNI. Sejak lahirnya TNI ,tantangan demi tantangan berhasil dilewati, semua itu karena ada dukungan dari rakyat dan rakyat menginginkan TNI berada di barisan terdepan menghadapi segala permasalahan terkaitan pertahanan dan keamanan.
Khoirul Musafir mendorong semua anggota pebabri, PPAD dan DHC BPK 45 bersatu menghadapi segala bentuk rongrongan terhadap Pancasila yang sengaja atau tidak sengaja digulirkan oknum-oknum tertentu.
Bentuk upaya itu, bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar, sekaligus menutup celah-celah dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk masuk dan merubah tatanan yang berakar pada keberagaman atau kemajemukan. (AT/Penrem 082/CPYJ)