Berita Rakyat Sragen - Polda Jawa Tengah kembali membongkar sindikat peredaran Narkoba skala besar di wilayah Sragen, sungguh mengejutkan dari terbongkarnya sendikat tersebut polda Jawa Tengah meringkus dua tersangka, satu dari dua tersangka yang dibekuk diketahui justru dari anggota internal Polres. Oknum anggota polisi yang di bekuk polisi ini, Aiptu AGS yang menjabat sebagai Kanit Narkoba di Satres Narkoba Polres Sragen, Minggu (5/3/2017) malam.
Kanit Narkoba Polres Sragen yang dikenal sering menangani perkara Narkoba itu, digerebek polisi tanpa perlawanan di rumahnya Perum Margoasri, Puro Karangmalang, pada pukul 21.00 malam. Dari penangkapan AGS dirumahnya juga ditemukan beberapa poket sabu yang diduga siap edar, Aiptu AGS ditangkap bersama satu kurir yang selama ini menjadi pengedarnya, bernama Gery (28) warga juga warga Perum Margoasri.
Gery yang berperan sebagai kurir itu ditangkap di tangkap terlebih dahulu di Perumahan Margoasri Saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan beberapa paket sabu dari tangan Gery, tak cukup sampai di situ petugas kemudian menginterogasi asal barang Awalnya Gerry berusaha menutupi, namun setelah didesak akhirnya ia pun menyanyi bahwa barang yang dibawanya itu berasal dari sang Kanit Narkoba yang tinggal hanya beda satu gang dengan rumahnya.
Dari keterangan inilah, tim langsung melanjutkan penggerebekan ke kediaman AGS, Saat digerebek AGS dalam kondisi sedikit tidak terkontrol, diduga ia baru saja melakukan pesta sabu lantaran di dekatnya ditemukan satu paket kecil yang sudah bekas terpakai.
Dari rumah sang Kanit, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sabu ukuran besar, dan beberapa paket yang sudah dikemas dalam ukuran kecil siap edar.
Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso tidak menampik adanya informasi penangkapan salah satu personelnya yang bertugas sebagai Kanit Narkoba itu, menurut pihaknya menyerahkan penuh penanganan kasus yang saat ini masih dalam proses di Resnarkoba Polda Jateng tersebut.
“Kalau memang terbukti, harus diambil tindakan tegas sampai pemecatan,” jawab singkat Akbp Cahyo.
Penangkapan Aiptu AGS seolah menambah panjang daftar personel Sragen yang terjerat belenggu narkoba, dalam kurun lima tahun terakhir tercatat sudah ada sekitar enam personel yang dikenai sanksi dan hukuman karena terbukti terlibat kasus narkoba. Oleh karena itu pihak institusi Polri khususnya Polres Sragen segera evaluasi jajarannya dalam permasalahan kasus Narkoba agar tidak terulang kembali hingga tidak menambah citra buruk di tubuh Polri (Rdn/At).