Foto: Aksi Damai Sejumlah Wartawan Terkait Penyataan M.Fikser.
Aksi damai yang dilakukan sejumlah wartawan dari berbagai media online dan cetak di depan kantor humas pemerintah kota Surabaya, dalam orasi-nya mengecam pernyataan kabag humas pemerintah kota Surabaya bahwa wartawan atau media yang tidak terdaftar didewan pers di anggap wartawan abal-abal. Atas pernyataan tersebut sejumlah wartawan akan melaporkan Fikser ke pihak kepolisian.
Foto: Kabag Humas Pemkot Surabaya M.Fikser Saat Wawancara Kepada sejumlah Wartawan.
Melalui Kabag Humas Pemerintah kota Surabaya M. Fikser, kepada sejumlah perwakilan dalam aksi damai diterima dengan baik dan mempersilahkan masuk untuk duduk bersama serta mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi.
"Saya minta maaf jika ada kata-kata yang salah kepada rekan-rekan wartawan, tadi sudah duduk bersama perwakilan rekan wartawan namun atas kejadian ini, harapan saya untuk kedepan nya selalu sinergi dan tidak tebang pilih baik dari media manapun." Terang Fikser Kabag Humas Pemkot Surabaya (21/04).
Perlu diketahui adanya hembusan yang beredar terkait institusi pemerintahan yang tersebar bahwa jika ada media yang belum masuk dan terdaftar di Dewan Pers dianggap abal-abal dan dilarang masuk dalam media kemitraan manapun (Gle).
Perlu diketahui adanya hembusan yang beredar terkait institusi pemerintahan yang tersebar bahwa jika ada media yang belum masuk dan terdaftar di Dewan Pers dianggap abal-abal dan dilarang masuk dalam media kemitraan manapun (Gle).