Foto: Sugeng Sugiharto 40th (kiri) & Istrinya Tanti 39th (kannan) Warga Porong Sidoarjo.
Berita Rakyat Sidoarjo – Beginilah cara anggota Polres Sidoarjo dalam melayani dan melindungi masyarakatnya yang ingin mendapat pelayanan polri, gara-gara di beritakan miring terkait pelayanan anggota SPKT Polsek Porong yang mengarahkan warganya ke sebuah warung kopi untuk membuat laporan polisi pada (25/05) lalu, kini giliran Polres Sidoarjo yang menunjukan arogannya kepada masyarakat yang merupakan nara sumber berita dari media online tersebut, mendapat intimidasi serta ancaman oleh salah satu anggota Polres Sidoarjo berinisial TN.
Tanti 39th warga Porong Sidoarjo istri dari Sugeng Sugiharto 40th, merupakan orang tua korban laka RK 16th yang duduk dibangku SMA. Setelah mengeluh kepada berita rakyat terkait pelayanan Polsek Porong Sidoarjo yang diduga telah mendapat perlakuan intimidasi dan ancaman terhadap dirinya yang ingin membuat Laporan polisi untuk putrinya.
“Saya kemaren sore, pada (26/05) datang ke Polres Sidoarjo niat untuk bikin laporan polisi. Terkait pemberitaan yang beredar dionline, seorang petugas inisial TN bilang kepada saya. Saya (TN) disini membantu ibu supaya mendapat jasa raharja dan segera keluar jasa raharjanya.” Ungkap Tanti.
Dikatakan Tanti, Tapi bukan gini caranya (diberitakan miring rec*) kalau begini caranya berarti ngajak perang sama polisi ibu. Wartawan sama polisi hubungannya baik lo bu (rec*), Jika besok suami ibu dan saudaranya yang merupakan wartawan tidak datang ke Polres Sidoarjo masalah ini akan kami lanjut, pungkasnya.
“Dengan ada nya begini saya semakin takut mas, buat anak saya, pak (TN) mengatakan dengan adanya berita ini merupakan pencemaran nama baik berapa itu hukumanya." Keluh Tanti kepada berita rakyat.
Saat dikonfirmasi berita rakyat, salah satu anggota Polresta Sidoarjo berinisial TN menjelaskan melalui selulernya, terkait dugaan tudingan intimidasi dan ancaman setelah pemberitaan pelayanan Polsek Porong yang di alami ibu 4 anak ini.
“Kita perlu konfirmasi kepada yang menulis berita tersebut, itu merupakan pencemaran nama baik kalau begitu. Tapi dengan munculnya berita itu urusannya lain, silahkan datang ke Polres untuk lebih jelasnya." Ucap TN (Rec*).
Disinggung terkait duga'an pengakuan TN telah mengintimidasi dengan mengancam akan melanjutkan perkara terkait pemberitaan yang lalu hingga membawa nama wartawan yang di Polres Sidoarjo marah, terhadap penulis berita tersebut hingga beritanya beredar.
“begini lho mas, saya hanya ingin klarifikasi terkait berita itu. Memang ada wartawan yang marah, Rekan wartawan di Polres Sidoarjo itu marah dengan adanya pemberitaan seperti ini," akunya TN salah satu anggota Polres yang menemui Tanti.
Sementara itu orang tua RK yang menjadi korban laka saat dibonceng motor dan ditabrak oleh mobil grand livina bernopol L 1959 BJ dalam kejadian kecelakaan tersebut berada di arteri sebelah timur pada hari Sabtu, (20/05) pukul 10.30 Wib. Masih menununggu tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait pengemudi mobil grand livina yang di himpun dilapangan adalah seorang dokter yang bertugas di rumah sakit karamenjangan Surabaya.
Ironis dalam hal ini pelayanan Mapolsek Polsek porong terhadap masyarakatnya yang ingin meminta bantuan terhadap keadilan untuk anaknya RK yang menjadi korban tidak sepantasnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan polri di arahkan ke sebuah warung kopi, ditambah lagi dugaan intimidasi TN akan melanjutkan terkait pemberitaan hingga terkesan pihak kepolisian tidak berkenan untuk dikontrol kinerja nya oleh wartawan dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Muncul sebuah pertanyaan terkait hal ini, apakah pelayanan kepolisian sudah berpindah ke sebuah warung kopi untuk melayani masyarakatnya dan enggan di kontrol oleh awak media (Ade).