Berita Rakyat Surabaya - Didalam usaha kerja keras Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima tidak sia-sia karena akhirnya memperoleh penghargaan. Pelayanan yang ringkas sekaligus didukung dengan teknologi informasi yang modern menjadi salah satu penialain plus.
Penghargaan Akreditasi Penjaminan Mutu Pelayanan Badan Peradilan Umum diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung kepada Sujatmiko selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. " Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung di Banyuwangi pada Senin (24/7/2017), dan ini semua berkat kerja keras semua pihak yang ada dilingkup Pengadilan Negeri Surabaya" ujar Sujatmiko (26/7)
Dalam memberikan pelayanan publik dilakukannya untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat, " Kami sebagai pejabat publik memang seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat" terangnya.
"Penilaian Akreditasi A plus adalah suatu penilian didalam rangka menjaga mutu management pelayanan peradilan" tambahnya.
Adapun dalam pemberian penghargaan yang paling menonjol yaitu program percepatan pelayanan, dan pelayanan terpadu dimana memberikan kemudahan bagi masyarakat. Penghargaan tersebut nantinya akan dinilai kembali setelah enam bulan ke depan, apakah akan semakin membaik atau semakin menurun (Hr).