![]() |
Foto: Korban Sri Ernawati (30) Didampingi Orang Tuanya KePropam Polda Jatim Sambil Menunjukan Foto Bekas luka Penganiayaan Oleh Suaminya Sendiri. |
Diceritakan korban Sri Ernawati, katanya, dengan nada sedih ia berkeluh kesah kepada sejumlah wartawan, kalau dirinya telah melaporkan Krida Kristiawan yang tidak lain suaminya sendiri atas perlakukan kekerasan terhadap dirinya dengan maksud untuk memperoleh keadilan, Namun sudah satu bulan ini pengaduan, laporan saya, tidak ditindaklanjuti oleh pihak penyidik dinilai separuh hati dalam melayani masyarakay kecil yang butuh keadilan, kata Sri Ernawati kepada wartawan saat di Mapolda Jatim, senin (21/8).
Senada menunjukan bukti Foto pada saat usai dianiaya, Sri Ernawati juga mengatakan adanya dugaan keberpihakan oknum penyidik kepada suamainya, itu akhirnya membuat korban merasa kecewa terhadap penyidik Polres Kediri Kota, "katanya kenapa sampai saat ini Suaminya itu tidak dipanggil".
"Iya Mas saya sebagai korban KDRT pada tanggal 20 Juli 2017 sudah melaporkan kejadian itu Kapolres Kediri, tapi saya merasa kurang puas dengan pelayanan yang ada disana dan saya merasa seolah dari pihak Polres Kediri tidak menanggapi laporan saya, soalnya saya sudah 3 kali laporan ke Polres Kediri kota namun tidak ada respon.
"Berkali-kali saya minta bukti tanda lapor polisi tidak di beri, saya ini korban kekerasan dan itupun tidak terjadi kali ini saj. Bahkan penganiayaan ini sudah terjadi 6 kali terhadap diri saya. Akhirnya saya bernekat melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Jatim untuk mencari keadilan terkait kasus ini," pungkas perempuan anak satu itu.
Sementara itu pihak propam Polda Jatim setelah menerima aduan dan keluhan terhadap korban Sri Ernawati enggan memberi komentar terkait aduan masyarakat Kediri yang ingin mendapat pelayanan yang maksimal dari institusi Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Kediri (ed/at).