Berita Rakyat Malang - Lagi-lagi korban kuli tinta dapat hinaan dan cela'an dari oknum polisi Malang. Hanya gara-gara konfirmasi terkait barang bukti seorang jurnalis yang bertugas mengemban amanat UU Pers tentang keterbukaan publik malah jadi cacian oknum polisi.
Seperti yang dikutip dari beberapa media online. Berawal pada bulan sebelum puasa tahun 2015 selepas maghrib di kecamatan Tumpang menuju Madyopuro di desa Slamet diduga telah terjadi perampasan sepeda motor Honda Astrea Prima Nopol DK 5190 AP milik atas nama I Ketut Marjana dengan alamat jl Nagka No. 26 Denpasar Bali, oleh oknum Polantas Tumpang yang bernama Bripka Hery yang ditemani oleh Banpol dan korban tanpa dikasih surat tilang.
"Sepeda motor langsung di bawa ke Pos kemudian saya pulang dengan jalan kaki karena kondisinya tidak punya uang sama sekali dan rencananya nanti ada uang akan di ambil sepeda motornya keposlantas tersebut," ujar korban kepada wartawan.
Berjalan hingga 3 bulan lamanya korban datang kembali untuk menanyakan kendaraan miliknya ke Poslantas Tumpang dan ternyata oknum polantas tersebut yang bernama Bripka Hery W. telah pindah ke Poslantas Karanglo. Tidak sampai disitu, korban terus mencari ke Poslantas Karanglo dengan membawa BPKB sama STNK yang di milikinya.
Karena berkali kali niat untuk berharap motor miliknya kembali, hingga tidak membuahkan hasil. Kemudian korban mengeluh kepada wartawan atas kejadian yang di alaminya. Tidak menunggu lama sang wartawan mencoba membantu korban untuk mendapat kan kendaraan miliknya kembali, untuk mendatangi oknum polantas tersebut.
Dalam pertemuan pertama dengan oknum polisi tersebut. Bukti BPKB beserta STNK diserahkan karena pada waktu itu diminta dan oknum berjanji mau mencarikannya, namun nyata nya tidak kunjung ditepati. Ditunggu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan bahkan tahunan tidak kunjung ada kabar sama sekali dari oknum Polantas tersebut.
"Karena tidak dijawab dan direspon, kemudian Pos lantas di datangi oleh rekan wartawan dengan maksud menemui petugas yang saat itu menangani dengan niat konfirmasi, bukan jawaban yang diterima tapi malah marahan dan caci maki," ungkap wartawan yang merasa jadi korban pelecehan (31/08).
Masih menurutnya, terakhir pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017 sekitas jam 13.00 siang, korban bersama wartawan online RepublikNews datang kembali dan berniat mengambil BPKB dan STNK. Tapi si oknum POLANTAS tersebut malah mencaci maki, ”wartawan atau media kok ngurusi BB, mulut kamu seperti ular dan kamu seperti tai," katanya.
Lebih ironisnya lagi oknum tersebut juga bilang tidak takut bila dilaporkan pada atasannya sambil terus mengusir wartawan. Dari kejadian ini muncul sebuah pertanyaan BPKB dan STNK di minta pemiliknya kok tidak diberikan ?? Hingga kuat dugaan motor tersebut sudah terjual seperti sebelumnya yang pernah oknum menyatakan juga kalau motor sudah ditukarkan dengan rokok (tim/at).