Foto: Korban KDRT Sri Ernawati (30) Saat Di Propam Polda Jatim didampingi Ayahnya Bapak Seladi (60). |
Berawal dari kasus yang di alami Erna, sudah hampir satu bulan laporan pengaduan, korban penganiayaan Sri Ernawati Perempuan beranak dua ini melaporkan bos panti pijat di jl. Kawi Mojoroto Kediri, ke Mapolres Kediri. Namun tidak ada tindak lanjut dan terkesan ada keperpihakan terhadap pelaku kekerasan.
"Setelah kemaren mendatangi Propam Polda, saya dapat arahan dari petugas propam untuk menemui kasat reskrim polres Kediri. Setelah esoknya saya mendatangi Polres dan saya bertemu penyidik tiba-tiba saya didatangi terlapor (Kridha) dengan bernada marah dan terlapor membentak dihadapan penyidik." Ungkap Erna (23/08).
Kemudian saya di ajak keruang kasat reskrim dan dipertemukan bapak Kapolres AKBP Anton Hariyadi. "Beliau (Kapolres red.) Menyayangkan jika saya mendatangi Propam Polda. Menurutnya, Bapak kapolres marah kepada saya jika dituduh tidak melayani dengan baik. Saya juga takut mas bapak Kapolres bilang begitu," keluhnya.
Masih kata Erna, setelah saya di beri tanda bukti lapor polisi dan saya beranjak pulang tepat didepan kantor Polres Kediri tiba-tiba sebuah kendaraan yang saya tumpangi di pepet dan di hentikan oleh mobil milik terlapor (Kridha) dan sambil mengancam akan memenjarakan keluarga saya, "Saya tahu rumah mu segera kosongkan rumah mu kalau tidak mau terjadi apa-apa. Keluarga mu akan saya penjarakan," ujar Erna sambil menirukan bahasa terlapor (Kridha) yang pada saat itu dihadapan orang tua Erna.
Senada dengan kejadian ancaman itu, orang tua Erna bapak Seladi (60). Menuturkan kepada wartawan (23/08). "Saat perjalan pulang dari polres Kediri mobil kami di hadang sama terlapor (Kridha) dan berteriak mengancam akan memenjarakan keluarga saya , bahkan saya di suruh keluar dari rumah saya jika tidak mau terjadi apa-apa. Itukan rumah saya sendiri tapi saya juga bingung, saya dan anak saya jadi korban ketidakadilan. Malah sampai hari ini kami merasa terancam," ungkap Seladi orang tua Erna.
Kapolres Kediri AKBP Anton Hariyadi saat di konfirmasi wartawan adanya dugaan perlakuan dalam melayani masyarakat terhadap Sri Ernawati, kapolres Kediri membantah bahwa dirinya tidak benar jika pihak nya tidak melayani dengan baik.
"Dari awal kita sudah melayani dengan baik atas pelaporan korban Sri Ernawati di Polres Kediri, sudah kita buatkan bukti Visum. Tinggal tunggu proses, saya tidak pernah memarahi yang bersangkutan," tandas Kapolres Kediri (23/08).
Ditambahkan Kapolres, kalau saudari Sri Ernawati mendapat perlakuan atau ancam dari terlapor, silahkan laporkan ke Polres Kediri. Sementara ini kita hanya menangani kasus KDRT nya, karena kasus ini antara suami istri kita upayakan agar dimediasi dulu. Jika pelapor tidak ingin di mediasi ya kita akan meproses perkara tersebut sampai di persidangan, ujar AKBP Anton Hariyadi mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Perlu di ketahui terlapor Kridha Pristiawan atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, ia juga tersandung kasus salah satunya. Kasus pemalsuan surat-surat hingga duduk dikursi pesakitan namun aneh pihak aparat penegak hukum baik dari kepolisian dan kejaksaan masih belum bisa menjerat terlapor, muncul pertanyaan hingga viral diberitakan di media bos panti pijat di jl. Kawi Kediri itu lepas dari jeratan hukum meskipun banyak tindakan kriminal yang pernah dilakukan nya, (at/zam).