Berita Utama

DPO Penggelapan Dana CV. Talaud Ikan Mandiri, Dibekuk Timsus (PS) Polres Talaud di Kota Bitung.

Foto: Pelaku Yayang sedang diamankan petugas Polres Talaud.
Berita Rakyat, Talaud - (24/2/2019), Setelah sekian lama (3 Bulan) DPO kasus penggelapan Dana CV. Talaud Ikan Mandiri akhirnya bisa diamankan tim gabungan. Pelaku yang diamankan adalah lelaki CT alias Cristianto (35) pekerjaan Nelayan warga Aertambaga 1 Kecamatan Bitung. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang masuk di SPKT Polres Kepulauan Talaud pada Tanggal 30 Nopember 2018.

Dengan taktik dan tehknik yang dimiliki personil timsus yang sudah dilatih khusus dan berpengalam dalam bidangnya, akhirnya pelaku penggelapan dana hasil penjualan ikan yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) polres kepulauan talaud yang berinisial (CT) akhirnya diringkus di rumah kediamannya di Aertembaga 1 Kota Bitung.

Cristianto yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kepulauan Talaud akhirnya ditangkap di Kota Bitung, pada Jumat (22/2/2019).

Kasat reskrim polres Talaud membeberkan kepada wartawan jika pihaknya berkoordinasi dengan tim personel Resmob Polres Bitung, "Porodisa Safe" Polres Kepulauan Talaud berkolaborasi dengan Tim Resmob  Bitung berhasil menangkap tersangka tindak pidana  penggelapan uang dari hasil penjualan ikan milik  CV. TALAUD IKAN MANDIRI.

"Setelah mengetahui pelaku di Kota Bitung , kemudian Timsus Polres Talaud berangkat ke Kota Bitung dan berkoordinasi dengan personel Tim Resmob Polres Bitung," ungkap Kasat Reskrim Iptu Muhamad Maulana Miraj,SIK dalam keterangan resminya di melonguane sabtu, (23/2) kemarin.

Setelah mendapatkan informasi mengenai tempat tinggal Cristianto, tim gabungan melakukan pemantauan lokasi dengan kurun waktu yang tidak lama, akhirnya diambil tindakan secara cepat dan tersangka berhasil di bekuk tanpa perlawanan.

Tim Gabungan yang terdiri dari timsus polres talaud dan tim resmob kota bitung langsung melakukan penyergapan tersangka di rumah kediamannya. Setelah ditangkap, Cristianto lalu diamankan di Polres Kota Bitung dan kemudian di bawa ke kota manado dan bergerak dengan menggunakan Kapal Laut dari pelabuhan manado menuju ke Polres Kepulauan Talaud untuk dilakukan Interogasi.

Dari hasil interogasi awal, lanjut , Cristianto mengakui sudah melakukan penggelapan uang hasil penjualan ikan dari Lelaki Wensi Satria Sigar  milik CV. TALAUD IKAN MANDIRI sebanyak 5.950 kg dengan harga 71.400.000 Dimana, ikan hasil penjualan di Perusahaan  yang berada di Bitung telah dijual namun sisa hasil penjualan tersebut tidak diberikan kepada korban. Atas perbuatannya , korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp. 48.400.000,-

Kerugian dana ini membuat resah para pekerja dan pemilik perusahaan, secara diam diam dilakukan tanya jawab antar pekerja perusahan, sehingga diambilah tindakan terhadap terduga pelaku ini.

Pelaku yang terancam hukman pidanan Pasal 372 KUHAP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara, diamankan oleh Satuan Reserse di Markas Komando Kepolisian Resort Talaud.

Penulis : Christian Permata
Editor : Aneu

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,501,Berita-Foto-Video,416,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2062,Covid-19,115,Daerah,2072,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,794,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,692,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,686,Pendidikan,183,Peristiwa,359,Politik,415,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: DPO Penggelapan Dana CV. Talaud Ikan Mandiri, Dibekuk Timsus (PS) Polres Talaud di Kota Bitung.
DPO Penggelapan Dana CV. Talaud Ikan Mandiri, Dibekuk Timsus (PS) Polres Talaud di Kota Bitung.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSnQyaQc0WDjOeDVQCcnQj5Ltambh9Rkt8Wo9erxmuKc12J_892sE1kZpc06Yh1iDxy7_wUov4v4GmrcIuj9qaU2J8PemYYVk_JTYOw5z5fLZbikwfXuJzGqOBheD4WtiBvvFTY8uDF11u/s640/IMG-20190224-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSnQyaQc0WDjOeDVQCcnQj5Ltambh9Rkt8Wo9erxmuKc12J_892sE1kZpc06Yh1iDxy7_wUov4v4GmrcIuj9qaU2J8PemYYVk_JTYOw5z5fLZbikwfXuJzGqOBheD4WtiBvvFTY8uDF11u/s72-c/IMG-20190224-WA0034.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/dpo-penggelapan-dana-cv-talaud-ikan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/dpo-penggelapan-dana-cv-talaud-ikan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content