Berita Utama

Kedapatan Bawa Sabu, BNN Jateng Tangkap Security Universitas Negeri Surakarta


Ist.
Berita Rakyat, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan  jenis shabu (methampetamine) dari jaringan asal Klaten pelaku berhasil ditangkap dipintu keluar jalan tol (exit tol) Pejagan, Brebes, Senin (25/2) lalu.

Tim bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Jateng menangkap tersangka yaitu IST, laki-laki, 35thn, asal Gondangrejo Kab. Karanganyar, SPY, laki-laki, 41thn, asal Kec Rongkop Kab. Gunung Kidul Yogyakarta dan Dwi Ardiansyah als Dian, laki-laki, 38thn, warga binaan LP Klaten, asal di LP Klas IIB Klaten. 



Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur mengatakan petugas menangkap tersangka IST dan SPY dipintu keluar Jalan tol (exit tol) Pejagan Brebes setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang membawa narkotika jenis shabu dari arah Jakarta dan akan dibawa ke Jawa Tengah melalui jalan tol.

"Adapun barang bukti yang disita yaitu 2 kemasan teh Cina berisi narkotika bentuk serbuk kristal warna putih dengan berat bruto seluruhnya 2 kilogram, 2 kemasan amplop berisi narkotika bentuk serbuk kristal warna putih dengan berat bruto 200 gram, 3 buah handphone dan 1 unit mobil Avanza warna silver Nopol AD 9067 VP, " ujarnya Kepada Media, dikantor Madukoro Blok BB Semarang, Kamis (28/2).

Kata Brigjen Pol Muhammad Nur' menjelaskan tersangka IST yang merupakan security disalah satu Universitas Negeri di Surakarta diperintah untuk mengambil shabu tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Solo Raya oleh seorang warga binaan LP Klaten yaitu Dwi Ardiansyah.

Berdasarkan informasi, Dian seharusnya menyelesaikan masa tahanan pada 15 April 2019 bahkan sudah merencanakan pernikahan. Dian merupakan residivis kasus narkoba yang sedang menjalani tahanan 6 tahun penjara dan diketahui sudah 2 kali terkena kasus dan menjalani hukuman penjara yang kedua ini akan bebas pada 15 April 2019.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati," tuturnya. 

Penulis : Yuwana Irianto
Editor : Aneu

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,429,Berita Utama,505,Berita-Foto-Video,419,Berita-Terkidni,18,Berita-Terkini,2067,Covid-19,117,Daerah,2072,EkBis,340,Hak jawab,15,HuKrim,796,Hukum,63,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,6,Pemerintahan,687,Pendidikan,183,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kedapatan Bawa Sabu, BNN Jateng Tangkap Security Universitas Negeri Surakarta
Kedapatan Bawa Sabu, BNN Jateng Tangkap Security Universitas Negeri Surakarta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4P4Y0fUbLRMiUZ979muSpUXbqzoUQlIu30RvSmLZrJApq2qDls-p8YpOcgvBY_CKV5F12ZqoFrzE0aAUcM3ZCrrlHsLR620K611x0VZroBzu28TIujt32CHgB7Re6TEWc5sA8bVotXymO/s640/20190228_211656.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4P4Y0fUbLRMiUZ979muSpUXbqzoUQlIu30RvSmLZrJApq2qDls-p8YpOcgvBY_CKV5F12ZqoFrzE0aAUcM3ZCrrlHsLR620K611x0VZroBzu28TIujt32CHgB7Re6TEWc5sA8bVotXymO/s72-c/20190228_211656.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/kedapatan-bawa-sabu-bnn-jateng-tangkap.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/kedapatan-bawa-sabu-bnn-jateng-tangkap.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content