![]() |
| tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto |
Berita Rakyat, Sulsel - Seorang remaja diringkus tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, Senin (12/02/19). Pria yang akrab dipanggil Ica (18) ini ditangkap setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap polisi.
Kejadian ini berawal saat seorang anggota Polres Jeneponto bernama Bripda Deni sedang berada di acara pesta adat di Desa Borong Tala’ yang tengah melihat salah seorang anggota keluarganya diganggu oleh sekelompok remaja.
Kerabatnya tersebut dilempari pasir. Bripda Deni pun menegur sekelompok remaja yang mengganggu keluarganya itu. "Ica tidak diterima dirinya ditegur jadi langsung melakukan pengeroyokan," terang Aipda Abdul Rasyad.
Ica tidak menerima dirinya ditegur Bripda Deni, langsung melakukan pengeroyokan kepada korban. Atas insiden tersebut, Bripda Deni melaporkan kejadian tindak pidana pengeroyokan dengan berdasarkan laporan, LP :/B/48/II/2019/SPKT.
Tim Pegasus yang dipimpin langsung oleh Aipda Abdul Rasyad berhasil membekuk Ica (18) dikediamannya yang terletak di Karompung Pa’ja, Desa Borong Tala’ Kecamatan Tamalatea setelah mendapati informasi bahwa pelaku tengah berada di rumahnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap Bripda Deni. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Jeneponto guna diproses lebih lanjut.
Penulis :Syam Cakra
Editor : Viane Cara



