![]() |
Ist. |
Berita Rakyat, Kendari (Sultra) - Kepala Kantor Kemenkum Dan Ham Wilayah Sultra Bapak Sofyan.S.Sos.SH.MH. Hadir dalam Deklarasi Narkoba dan Handpone yang di Gelar Lembaga Lapas Pemasyaratan Kelas II A Kendari. Kanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Narapidana dan petugas pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sultra, menggelar deklarasi bebas narkoba dan handpone, pada Rabu (27/2/2019).
Dalam Deklarasi ini ada Empat (4) poin tertuang dalam deklarasi, yakni mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas/Rutan, selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun berada, berkomitmen tetap menjadi generasi penerus bangsa yang akan meningkatkan terus kapasitas dan prestasi, dan menyatakan tak akan pernah menggunakan alat komunikasi (handpone) dalam area blok hunian Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas klas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, deklarasi yang dilahirkan itu adalah wujud komitmen tegas petugas dan narapidana dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.
![]() |
Foto : Lalapan Klas II Kendari Abdul Samad Sama. |
"Praktek peredaran narkoba, bisa saja terjadi karena banyak narapidana yang ditahan masih memiliki pengaruh kuat di luar penjara. Termasuk penggunaan alat komunikasi yang bisa saja disalahgunakan oleh penghuni Lapas," ujarnya.
Masih kata Abdul Somad, untuk Lapas Kendari Kelas II A Kendari pasca deklarasi pengetatan pertama ada di Handpone sebagai alat komunikasi keluar ini harus di cegah karena potensi peredaran Narkoba melalui HP itu sangat rentan terjadi.
Sementara itu, dalam Dekalarasi ini membuat para petugas semakin memperketat pengawasan di penjagaan dilingkungan Lapas dan Rutan Se-Kota Kendari. Sebab menyusul maraknya informasi yang sering menyudutkan nama Lapas/Rutan ketika ada penangkapan di luar, dimana rentetan temuan peredaran narkoba di daerah ini, selalu dikaitkan dalam jaringan Lapas dan Rutan di Kendari.
![]() |
Foto: Kalapas Perempuan Kelas III Kendari Rita Rimbawa. |
Padahal menurut Abd Samad selaku kepala lapas mengatakan, bisa jadi informasi tersebut tak benar, "Selama saya memimpin menggunakan manajemen terbuka, jika ada laporan dari Dari Kepolisian dan BNN kita akan cepat bertindak dan memprosesnya." Tuturnya.
Terpisah, Rita Rimbawa selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, dihadapan wartawan menyampaikan terkait hal yang sama, "pihaknya juga sudah terapkan pengawasan ketat terhadap tahanan perempuan, apalagi alat komunikasi, kalau ada yang terbukti melanggar kita proses,"Tegasnya.
Penulis : Sultan
Editor : Aneu