Berita Utama

Ungkap Sabu, Polres Serang Tangkap 5 Orang Tersangka


Berita Rakyat, Serang - Bertempat di Mako Polres Serang, Kapolres Serang didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna, melaksanakan hasil ungkap kasus narkoba terkait penangkapan 5 (lima) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, Selasa (26/02/2019).

Lima tersangka yakni MJ (20), LS (37), SM(36), MA (19) dan AF (28). Kepada awak media, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, mengatakan, Tim  Satuan Resnarkoba Polres Serang telah berhasil menangkap 5 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba  jenis sabu.

"Saat ini kita berhasil mengamankan 5 terduga pelaku, rangkaian pertama kami menangkap inisial MJ, kemudian LS sebagai pengguna, dan berhasil di kembangkan kepada SM berperan sebagai  pengedar," ucap AKBP Indra Gunawan.

Dari rentetan tersebut kemudian secara terpisah lagi kami juga mengamankan inisial MA dan AF sebagai pengguna.

"Adapun barang bukti yang kami amankan yaitu sabu siap edar sebanyak 11 paket dengan total berat 6,72 gram, dan juga beberapa paket kecil yang siap digunakan oleh masing-masing pelaku," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.

"Para pelaku mendapatkan barang haram tersebut, rata-rata pengembangan dari Jakarta, dan membeli barang haram tersebut seharga Rp 500 ribu sampai Rp.600 ribu. Dan dari masing-masing pelaku, barang haram tersebut dijual kembali dengan sasaran secara acak, terutama di usia produktif 20 tahun hingga 35 tahun," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menahan ke lima tersangka serta menjeratnya dengan Pasal 112 Jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Untuk pelaku inisial SM yang berperan sebagai pengedar, kami kenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya 5 tahun sampai 20 tahun kurungan penjara," tutup AKBP Indra Gunawan.


Penulis : Agus
Editor : Hary

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ungkap Sabu, Polres Serang Tangkap 5 Orang Tersangka
Ungkap Sabu, Polres Serang Tangkap 5 Orang Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEir606BKcNYmwBwLVYtAOjnwpA8hwJhoIPOZF3M6T5YiWjlxlbTmBf26DnGWyjJy0QgSO7amPms7v6P6qRfHK6dD090e0Qg5qDBSozkVU61jBi1WEVFBB-M9UEYJ0fYXiN2XvTAgzvQxw0/s640/IMG_20190227_173540.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEir606BKcNYmwBwLVYtAOjnwpA8hwJhoIPOZF3M6T5YiWjlxlbTmBf26DnGWyjJy0QgSO7amPms7v6P6qRfHK6dD090e0Qg5qDBSozkVU61jBi1WEVFBB-M9UEYJ0fYXiN2XvTAgzvQxw0/s72-c/IMG_20190227_173540.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/ungkap-sabu-polres-serang-tangkap-5.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/02/ungkap-sabu-polres-serang-tangkap-5.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content