Berita Utama

Handphone bisa masuk ke dalam rumah tahanan, ini kata Mantan WBP Lapas II Sidoarjo

Ilustrasi
Berita Rakyat, Sidoarjo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Sidoarjo dinilai belum steril dari penyelundupan alat komunikasi berupa Handphone.  Dari sekian petugas sipir yang diduga telah lengah atau bisa dikatakan tutup mata terkaitan adanya penyelundupan alat komunikasi handphone.

Mantan penghuni rumah tahanan lapas Sidoarjo ini mengungkapkan pada hari Jumat (15/03/19), masih perlu perbaikan dan memperketat keluar masuknya barang-barang baik dari petugas sipir maupun petugas pendamping (tamping) yang mayoritas mereka adalah narapidana yang dikaryakan atau dipekerjakan oleh pihak lapas  II Sidoarjo.

"Saat menjadi penghuni Blok 3A ada beberapa fakta yang nampak dan jelas dalam aktivitas keseharian para penghuni rumah tahanan lapas II Sidoarjo," ungkap Ade yang menjadi korban kriminalisasi dengan kasus pencemaran nama baik.

Lepas dari pantauan petugas atau tidak, tindakan apapun semua itu tanggung jawab bersama. Namun dirumah tahanan negara ini ada tanggung jawab petugas sipir, ungkapnya.

Diuraikan Ade, jika ditahanan blok 3A banyak aktifitas yang dianggap menyalahi aturan yang ada, salah satunya alat komunikasi berupa Handphone dan alat-alat elektronik lainya.

"Blok tahanan yang saya huni adalah blok 3A, penghuni Blok tersebut bisa mencapai 48 orang, mereka semua merupakan tahanan yang terkena kasus kriminal," ungkapnya.

Dari informasi yang diketahui langsung, kepala kamar tahanan blok 3A bernama Laji Mustofa dengan kasus undang-undang bea dan cukai atau miras. Merupakan salah satu tahanan yang bisa menyelundupkan alat komunikasi, tidak hanya itu dirinya juga jual beli alat komunikasi kepada para narapidana lainya dan mendapatkan keuntungan dari itu.

Foto Ist/BR : Laji Mustofa (kiri)
tidak memakai baju sedang memegang HP merek sony warna putih. 
"Dia (Laji Mustofa red*) sejak menjadi kepala kamar di Blok 3A, semakin berkuasa karena merasa dekat dengan petugas sipir dan tamping (petugas pendamping) yang mayoritas adalah para narapidana dikaryakan atau dipekerjarkan untuk membantu petugas sipir tahanan lapas Sidoarjo," terang Ade (15/03/19).

Ade juga menjelaskan bagaimana alat komunikasi itu bisa masuk dan di selundupkan ke rumah tahanan negara hingga Ade mendapatkan foto-foto yang ada didalam blok tahanan itu.

"Ada salah satu tahanan berinisial GL yang tersandung kasus narkoba, dirinya menawarkan unit handphone baru kepada saya, dengan merek samsung tipe J3 Pro dengan harga 2,3 juta rupiah. Hal itu menarik bagi saya, kemudian saya membeli dan membayar melalui rekening keluarga saya untuk ditransfer uang sejumlah itu," jelasnya.

Narapidana GL merupakan napi yang dihukum kurang lebih 5 tahun, dia (GL red*) menuturkan kepada Ade saat masih berada lapas Sidoarjo.

"Mau pesen handphone tipe apa dia (GL red*) akan dia carikan, nanti saya minta bantuan ke tamping sampah dan tamping cucian mobil, ada jam-jam yang khusus agar handphone itu bisa masuk, semua tergantung penjaga nya," tirunya Ade saat berada dalam tahanan bersama GL.

Berbeda lagi dari penjelasan Ade tentang kepala kamar Blok 3A tahanan yang bernama Laji Mustofa, jika kepala kamar (KM) sangat lihai dalam melobi petugas sipir saat menjalani aksinya untuk memenuhi pesanan alat komunikasi sesama tahanan.

"Kalau setiap pagi namanya Laji Mustofa selalu dipanggil melalui sepeaker panggilan petugas pendamping (tamping) atau petugas sipir. Itu tandanya petugas tersebut minta jatah uang rokok pastinya," tegas Ade (15/03/19).

Masih kata Ade, hand phone yang akan diselundupkan Laji Mustofa. Dia selalu berkomunikasi dengan petugas pendamping (tamping sampah), yang satu blok dengan Laji Mustofa.

"Dengan biaya yang relatif kisaran 250-350 ribu, barang yang dipesan akan dimasukan ke lapas II Sidoarjo, caranya disaat tamping sampah memulai aktivitasnya untuk membuang sampah para napi sekitar pukul 07.00 wib, sampai pukul 09.00 wib, dirasa aman barang yang akan dimasukan itu dibawa tanpa ada pemeriksaan petugas. Laji Mustofa tinggal menghubungi kerabat yang diluar untuk segera mengantarkan pesanannya untuk di berikan ke petugas tamping yang sudah berada diluar tahanan lapas," tuturnya.

Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) II Sidoarjo Aman Nurdin Nawawi menjelaskan, ada nya informasi yang disampaikan rekan wartawan media siber berita-rakyat.co.id pada Kamis, (14/03/19) kemarin.

"Laji Mustofa pada hari Selasa, (06/03/2019) kemaren, telah kita layar (pindahkan) ke lapas Ponorogo bersama 29 napi lainnya, napi Laji Mustofa  tersebut di hukum karena melanggar Undang - undang Bea Cukai tentang minuman keras (Miras) dan menjalani masa hukuman 2 tahun penjara di Lapas II Sidoarjo, sebelum dilayar (pindahkan) ke Lapas Ponorogo, LM pernah menjalani masa hukuman selama 6 - 8 bulan di Lapas II Sidoarjo," beber KPLP.

Disebutkan oleh Aman, Lapas II Sidoarjo terbagi menjadi 3 blok yakni, blok A, B, dan W (wanita). masing-masing blok atau kamar mempunyai perwakilan (kepala kamar) sendiri, seperti LM ia merupakan kepala kamar (KM) Blok A. Tapi tidak ada sebenarnya kepala kamar, cuma ia (LM) hanya sebagai perwakilan kamar tahan tersebut.

"Kalau secara resmi, dalam lapas itu tidak ada yang namanya kepala kamar (KM) mas, disebutkan kepala kamar itu juga atas sebutan atau pimpinan dalam sebuah blok yang di pilih oleh rekan - rekan napi lain. Kita hanya menyebutnya dengan perwakilan jika petugas sedang mengadakan breffing, jadi secara SOP tidak ada yang namanya kepala kamar," pungkas Aman, (14/03/19).

Masih kata KPLP Aman Nurdin Nawawi, hal  itu tidak bisa dibuktikan. Lanjut Aman, Informasi yang sama juga saya dapat dari mantan narapidana bernama Ade juga memberikan informasi seperti itu," dugaan LM menjalani bisnis di dalam Lapas," terangnya.

"Terkait hal itu, saya tidak bisa membuktikan. Saya juga tanya kesejumlah napi lainnya bahwa tidak ada suatu bukti. Kalau kita nyari info pasti ditutup-tutupi dan tidak mungkin kita mencari bukti secara blak-blakan," beber Aman kepada media ini.

Menyelundupkan Handphone adalah larangan dan peraturan di Lapas II Sidoarjo apalagi pihak lapas dituntut sejak dua minggu yang lalu untuk bebas dari penyelundupan barang - barang bawaan dari napi maupun pengunjung lapas seperti, hand phone dan narkoba.

"Pokoknya Lapas II Sidoarjo harus benar - benar bersih dari bentuk pelanggaran apapun, untuk saat ini sudah beda, tidak seperti waktu jaman mas Ade," tandasnya.

Penyelundupan HP biasanya dilakukan oleh pengunjung yang akan membesuk para napi, pembesuk dalam sehari bisa mencapai 1000 orang, sedangkan yang memeriksa hanya 2 petugas yang terdiri dari 2 petugas perempuan dan 2 petugas laki- laki.

Keterbasan petugas sama tempat menjadi kendala, kalau tempatnya memungkinkan, kita bisa menambah personil lagi, agar pemeriksaan bisa dilakukan dengan maksimal. Bagi pembesuk jika tertangkap tangan menyelundupkan HP, sanksi bagi dia adalah tidak boleh melakukan besuk selama 1 bulan.

"Sedangkan napi yang kedapatan membawa/ menggunakan hp akan kita beri sanksi, dengan memasukan ke dalam ruang isolasi selama 2 minggu dan tidak mendapatkan revisi massa tahanan. Hal itu merupakan kebijakan Lapas (Intern, red), Cuma saya kurang paham mengenai hal itu. Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran seperti itu, kita sering melakukan razia, ada 2 bentuk razia yaitu razia spontanitas (dadakan) dan persuasif. Jika petugas sipir mengetahui napi menggunakan HP kita akan melakukan penyitaan dan memusnakannya," ujar Aman saat di wawancarai berita-rakyat.co.id, Kamis, (14/03/19) kemarin.

Menimbang untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan dilembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, agar terlaksananya pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan perlu adanya tata tertib yang wajib dipatuhi oleh setiap narapidana dan tahanan.

Dalam hal ini petugas sipir harus lebih eksta dalam melakukan pengaman agar penyelundupan, seperti alat komunikasi handphone dll, tidak gampang masuk ke dalam rumah tahanan negara, pasalnya tidak menuntut kemungkin peredaran narkoba juga bisa dikendalikan lewat lapas dengan menggunakan alat telekomunikasi berupa telepon seluler atau handphone.


Editor : Anont

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Handphone bisa masuk ke dalam rumah tahanan, ini kata Mantan WBP Lapas II Sidoarjo
Handphone bisa masuk ke dalam rumah tahanan, ini kata Mantan WBP Lapas II Sidoarjo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi50-6Je5kEAklJgzXjZgRSLKTw-i6giShdOEePn3spNG7kRAmNqvgYiDsTv0nHRxOqalJS0AAWzv_3zmj1ikH7A4vjfDVyjbqvPdoJk_wYSOwZR1iEC2QqSSz5gltaxyDHzCQ5cmWRewHf/s640/IMG-20190315-WA0156.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi50-6Je5kEAklJgzXjZgRSLKTw-i6giShdOEePn3spNG7kRAmNqvgYiDsTv0nHRxOqalJS0AAWzv_3zmj1ikH7A4vjfDVyjbqvPdoJk_wYSOwZR1iEC2QqSSz5gltaxyDHzCQ5cmWRewHf/s72-c/IMG-20190315-WA0156.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/03/handphone-bisa-masuk-ke-dalam-rumah.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/03/handphone-bisa-masuk-ke-dalam-rumah.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content