Foto : Petugas gabungan gelar operasi cipta kondisi di jalan Kedungdoro, Surabaya, Jumat (22/04/2019). |
Berita Rakyat, Surabaya - Guna mengantisipasi tindak pelaku kriminal pada malam hari. Kepolisian Polsek rayon 2, Polsek Sawahan, Polsek Genteng, Polsek Tegalsari, dan Polsek Wonokromo gelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di jalan Kedungdoro, Surabaya, Jumat (22/03/2019).
Operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono, digelar pada pukul 22.00 WIB. Dalam razia tersebut petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono mengungkapkan, kegiatan razia cipkon itu kita lakukan secara rutin, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mempersempit pelaku kejahatan," ujar Dwi, Jumat (22/03).
"Dalam razia itu petugas melakukan pemeriksaan pada kendaraan roda dua dan roda empat, kelengkapan surat kendaraan, dan barang bawaan, serta memastikan kota Surabaya aman, 'Jogo Suroboyo'," tegas Perwira dengan melati satu di pundaknya itu.
Ia juga menambahkan, petugas gabungan terdiri dari 4 Polsek tersebut melakukan pemeriksaan terhadap roda dua (motor) sebanyak 180 unit kendaraan dan roda empat (mobil) 20 Kendaraan. Surat Tilang sebanyak 32 lembar terdiri dari, STNK 26 lembar, SIM 3 lembar dan 3 unit kendaraan roda dua. Petugas juga tidak menemukan barang yang berbahaya seperti, miras, narkoba dan senjata tajam," tutupnya.
Penulis : Addan
Editor : Yasyu