Berita Utama

Mafia Kayu Arang Bakau di Kota Medan Terstruktur dan Masif

Ist

Berita Rakyat, Medan - 
Meski pada kenyataan akibat perusakan dan pembabatan hutan mangrove berdampak terjadinya malapetaka banjir, namun para mafia kayu arang bakau ilegal di Kota Medan sepertinya semakin merejalela dan seolah tak tersentuh hukum. 

Bahkan para mafia kayu arang bakau tersebut dengan mudahnya dapat memperoleh hasil hutan mangrove yang sejatinya dilindungi oleh negara.

Bisnis jual beli kayu mangrove yang cukup menjanjikan, bagi masyarakat itu juga menjadi ajang meraup rupiah untuk memperkaya diri. Sehingga tidak heran apabila transaksi ini terus berjalan dengan keuntungan yang menggiurkan. 

Padahal, dibalik keuntungan yang menggiurkan, dampak negatif yang ditimbulkan di kemudian hari sangatlah buruk.

Selain itu, akibat dari perbuatan para mafia kayu arang bakau tersebut negara dirugikan hingga miliaran rupiah pada sektor Pendapatan Provinsi Sumber Dana Hutan (PSDH) berikut Dana Reboisasi (DR). Pertanyaanya, apakah jual beli kayu ilegal dalam perspektif hukum akan mendapat sanksi dari para penegak hukum di negeri ini. 

Semua kembali kepada aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Dinas Kehutanan dan Pemerintah Daerah. Karena berdasarkan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b UU RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan unsur-unsur, Orang perseorangan, dengan sengaja, mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan. 

Karena pada dasarnya pembabatan mangrove dengan berbagai alasan jelas melanggar ketentuan perundangan, serta larangan pembabatan pohon di pinggir laut atau mangrove yang tertuang dalam Pasal 50 Undang-Undang (UU) Kehutanan, pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. 

Berdasarkan penelusuran Berita Rakyat.co.id, di Kota Medan ada beberapa titik yang diduga sebagai penampung kayu arang bakau. Seperti di Jalan Kapten Sumarsono Gang Karya III, Jalan Murai Sunggal dan gudang Apeng yang berada di Jalan Amal Luhur, Kecamatan Medan Helvetia. 

Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi bahwa para pemasok kayu arang bakau ilegal tersebut dalam setiap bulannya  mampu menjual puluhan ton kepada penampung, dengan keuntungan hingga mencapai ratusan juta per bulan.

"Belinya per goni, satu goni beratnya 20 kilogram dengan harga per kilonya 5 ribu rupiah. Dan dalam satu bulan sebanyak 2 sampai 3 ton kayu arang bakau mereka masukkan," kata sumber.

Ditanya sudah berapa lama mereka berlangganan kayu arang bakau ilegal tersebut.

"Lalu gak salah sudah 2 tahun lebih," kata sumber sembari minta indentitasnya dirahasiakan. 

Sesuai dengan fakta di lapangan diperoleh informasi, kayu arang bakau ilegal itu bisa sampai ke produsen ternyata dipasok oleh beberapa mafia di Kota Medan. Seperti, SG, RK, AH dan yang lainnya. Dan dari berbagai sumber diperoleh, kayu dari hasil pembabatan mangrove itu berasal dari Langkat, Aceh dan Kepri. Bahkan kayu arang bakau ilegal tersebut diekspor hingga ke luar negeri dengan harga fantastis. 

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Roni Samtana, SIK, SH, saat dikonfirmasi Berita Rakyat.co.id melalui selulernya terkait mafia kayu arang bakau ilegal tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas informasi yang disampaikan dan akan melakukan penindakan. 

"Makasih atas informasinya, kita akan tindak lanjuti. Silahkan sampaikan kepada kami dimana lokasinya," tegas mantan Kabidkum Polda Sumut itu mengakhiri. 



Penulis : Sofar P
Editor : Hary

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Mafia Kayu Arang Bakau di Kota Medan Terstruktur dan Masif
Mafia Kayu Arang Bakau di Kota Medan Terstruktur dan Masif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyM-mGIycH9_aj2ikFI3iDXSwQ_AHeo9QXk4NQ4FNyDM8EF0x9SknDD3tdAuYpSfrHn9mM0Ip_Oo_hZEawnFTlZ9qmHRO-nijW2bgyF7CQjjDjb-uJYecOwFd1UP8SvxeGkv6sqxoD0bQ/s640/PicsArt_04-07-02.49.11.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyM-mGIycH9_aj2ikFI3iDXSwQ_AHeo9QXk4NQ4FNyDM8EF0x9SknDD3tdAuYpSfrHn9mM0Ip_Oo_hZEawnFTlZ9qmHRO-nijW2bgyF7CQjjDjb-uJYecOwFd1UP8SvxeGkv6sqxoD0bQ/s72-c/PicsArt_04-07-02.49.11.png
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/04/mafia-kayu-arang-bakau-di-kota-medan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/04/mafia-kayu-arang-bakau-di-kota-medan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content