Dr. H. Baiturahman, M.Pd |
Berita Rakyat, Mataram (NTB) - Wakil Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat (Lobar) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr H Habiburrahman,M.Pd, menyatakan Pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesi sejak Reformasi hingga saat ini belum ada yang dijatuhi hukuman mati.
Demikian dikatakan Dr Haji Habiburrahman,M.Pd, biasa dipanggil Dr Habib ditemui wartawan disela-sela kesibukan di Kampus STID Lobar (8/4/19).
Dosen Senior ini menjelaskan KKN adalah perbuatan berbahaya bagi kelanjutan bangsa dan negara.
"KKN dapat merusak sendi- sendi tatanan kehidupan ber masyarakat, hingga bermuara pada terpuruknya negara dalam jurang kemiskinan, kemelaratan dan kehancuran. jika tidak segera diatasi," katanya.
Bukan itu saja, lanjut Anggota Badan Akreditasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ini, tetapi lebih jauh,"Dapat menyebabkan kerusakan moral dan akan menjadi beban yang tak terelakkan bagi generasi mendatang," paparnya.
Persoalan mendasar yang dihadapai bangsa ini bersama pemerintahan Jokowi dan JK ungkap alumni S3 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini adalah."Krisis Multi Dimensi yang diwariskan secara turun temurun oleh rezim sebelumnya, baik krisis ekonomi, hukum, sosial, budaya, politik," imbuhnya.
Dan yang paling parah, ungkap Alumni S2 Universitas Negeri Surabaya (UNESA) ini adalah "Krisis moral jika diterjemahkan dalam suatu kepentingan rakyat, menjual hak-hak rakyat untuk kepentingan pribadi dan golongan sehingga terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maka yang pantas adalah hukuman mati dan/atau setidak-tidaknya hukuman seumur hidup," tegasnya.
Terlihat KPK, Kejaksaan, Kepolisian berkonsentrasi memberantas KKN.
Demikian pula masyarakat serta para pegiat anti korupsi termasuk akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat begitu gencarnya melawan dan menggaungkan anti korupsi, tetapi belum juga kapok para pelaku korupsi ini.
Buktinya, banyak para pejabat masuk bui, diantaranya Anggota DPR, Bupati/ walikota, Gubernur, Menteri, Ketua MK, Kades, Kepala Dinas, Kasek dan lain lain di segala lini kekayaan negara dikorupsi. Bantuan untuk masyarakat juga dikorupsi, misalnya antara lain, dana bantuan gempa untuk Masjid dikorupsi, bahkan Alquran dikorupsi, tinggal Hadis yang belum.
Seandainya para pejabat itu tidak menyalahgunakan sejumlah dana tersebut, kemudian disalurkan untuk kesejahteraan rakyat dan untuk membangun disetiap desa dinegeri ini, dapat dibayangkan jutaan rakyat akan sejahtera.
"Rakyat miskin berkurang, busung lapar dan gizi buruk Insya Allah tidak akan muncuk, jalanan di pedesaan diaspal, jangan hanya jalan tol yang dibanggakan, biaya pendidikan akan ringan, pertanian meningkat, BPJS akan lancar, segala urusan rakyat di permudah, penegakan supermasi hukum dilaksanakan Insya Allah Indonesia akan makmur tapi melihat situasi sekarang masih jauh dari panggang" imbuhnya.
Penulis : Taqwa
Editor : Hary